Peristiwa Daerah

Masih Banyak NIK Warga Bondowoso Tidak Online, Begini Cara Mengaktifkannya

Kamis, 25 November 2021 - 16:30 | 70.25k
Ilustrasi NIK KTP tidak aktif (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Ilustrasi NIK KTP tidak aktif (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Terdapat puluhan ribu Nomor Identitas Kependudukan (NIK) milik warga Kabupaten Bondowoso ternyata belum online. Akibatnya berdampak pada pelayanan, seperti BPJS tidak bisa aktif, tidak bisa menerima bantuan sosial dan semacamnya.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bondowoso, Priyono Hadi Siswanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menemukan NIK warga yang non-aktif. 

Ia menyebut ini karena ada beberapa faktor di antaranya warga tidak melaporkan "Memang ada beberapa yang belum online. Kalau yang kapan hari yang ramai itu memang ada masalah server di pusat," jelasnya.

Namun kata dia, sebagian besar NIK masyarakat Bondowoso sudah aktif kembali. Di sisi lain pihaknya tidak memungkiri bahwa saat ini masih ada NIK yang masih tidak aktif.

Priyono menjelaskan, bahwa server di pusat untuk administrasi kependudukan ada dua macam. Satu server di antaranya terintegrasi dengan Dispendukcapil yang ada di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. "Jadi ketika data dari Dispendukcapil berubah maka secara otomatis data di pusat juga akan ikut berubah," paparnya.

Adapun server yang satunya dipakai dan diintegrasikan dengan beberapa lembaga. Seperti Bank, BPJS, Kemenag dan lain sebagainya. Secara sistem, proses update harus dilakukan secara berkala. "Tapi ketika jaringan terkendala pada waktu update. Otomatis ada satu yang tidak masuk. Kendalanya di sini sebenarnya," imbuhnya.

Pihaknya mengaku bahwa untuk meng-online-kan NIK mudah. Bahkan Dispendukcapil sudah memberikan layanan pengaduan melalui WhatsApp atau bisa langsung mendatangi ke Dispendukcapil. 

 Menurutnya, warga bisa mengirimkan nomor NIK yang tidak aktif disertai Nomor kartu Keluarga (NIK). "Dalam pengaktifan kembali membutuhkan waktu 1 kali 24 jam. Tapi, dalam waktu tertentu bisa langsung diaktifkan. Itu tinggal kirim aja, dikirim manual bisa kok," jelasnya.

Namun kata dia, dalam upaya mengaktifkan kembali NIK tersebut, pihaknya kerap kali mendapatkan kendala. Termasuk kesulitan untuk mencari data yang bersangkutan. Disebabkan nomor NIK yang tidak sesuai dengan ketentuan. 

Seperti kode nomor urut hingga tanggal lahir dalam NIK berisi nol. Padahal menurutnya, nomor urut tersebut tidak mungkin ada pada angka nol. "Saya gak tau itu ngentrinya atau bagaimana data itu bisa nol nol. Otomatis kalau nol nol tidak ada datanya," jelasnya.

Menurutnya, beberapa kerugian apabila NIK tidak online. Misalnya tidak dapat membuka rekening bank. Serta tak bisa mendapatkan layanan yang terintegrasi dengan NIK seperti juga kartu vaksin "Tapi langsung bisa ketika NIK tersebut di-online-kan," imbuh Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Bondowoso. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES