Peristiwa Daerah

Jelang Natal 2021, Gereja Diimbau Gunakan Aplikasi Pedulilindungi

Kamis, 25 November 2021 - 16:08 | 39.09k
Ilustrasi pembatasan di ruas Jalan Besar Ijen saat awal pelaksanaan PPKM. (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
Ilustrasi pembatasan di ruas Jalan Besar Ijen saat awal pelaksanaan PPKM. (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Ibadah Natal 2021 ini bakal memiliki aturan baru. Sebab, dari hasil koordinasi bersama Fokropimda Kota Malang, setiap gereja di Kota Malang diimbau untuk menggunakan aplikasi Pedulilindungi saat melakukan ibadah Natal.

Imbauan tersebut, mengacu pada instruksi pemerintah pusat terkait pelaksanaan PPKM Level 3 se Indonesia saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mendatang.

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, imbauan tersebut tentunya perlu dipersiapkan oleh gereja di Kota Malang sebelum perayaan Natal pada 25 Desember 2021 mendatang.

Menurut pria yang akrab disapa Bung Edi, penggunaan aplikasi Pedulilindungi tersebut juga bisa memantau jumlah jemaat yang berada di dalam satu ruangan gereja.

"Ini sebagai bentuk antisipasi awal. Nanti bisa mengurus ke website Kemenkes yang sudah ada," ujar Bung Edi, Kamis (25/11/2021).

Perlu diketahui, pada PPKM Level 3 melalui aturan Inmendagri No 62 Tahun 2021, terdapat aturan pembatasan di tempat ibadah, yakni 50 persen sesuai kapasitas ruangan.

Untuk persoalan pengamanan, lanjut Bung Edi, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota. Sebab, dari tahun ke tahun, keamanan gereja memang perlu diperketat saat perayaan Natal.

"Ini tujuannya supya tidak ada kasus kriminal ataupun kejadian yang tidak diinginkan," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto juga membenarkan terkait imbauan penggunaan aplikasi Pedulilindungi.

Aplikasi yang nantinya terpasang di setiap gereja, menurut pria yang akrab disapa Buher, bisa mengendalikan pembatasaan jemaat gereja.

"Dalam aturan PPKM Level 3 ini masih sama dengan yang kita alami beberapa tahun lalu, maka tidak akan terlalu berat dilaksanakan," katanya.

Buher pun menyebutkan bahwa nantinya saat Nataru, TNI-Polri bersama Pemkot Malang telah menyiapkan sekitar 570 personel guna melakukan pengamanan.

Buher optimistis, pelaksanaan ibadah Natal 2021 dapat berlangsung dengan lancar, begitu juga pembatasan mobilitas masyarakat saat perayaan tahun baru 2022. "Tetap patuhi protokol kesehatan (prokes) dan aturan yang telah dibuat. Ini dilakukan agar semua bisa lancar dan tak terjadi lagi lonjakan Covid-19," pungkasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES