PNM Peduli UMKM, Dampingi Perizinan Produk Pelaku Usaha di Ponorogo
TIMESINDONESIA, MADIUN – Pelatihan klasterisasi teritorial tas anyaman tahap ketiga yang diselenggarakan PT. Permodalan Nasioanal Madani Cabang Madiun (PNM Madiun) di pendopo Kantor Kecamatan Sambit Ponorogo, Kamis (25/11/2021) membahas pentingnya izin usaha bagi UMKM.
PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) secara berkesinambungan memberikan pendampingan dan pembinaan usaha kepada nasabah melalui program PKU (Pengembangan Kapasitas Usaha), baik merupakan pelatihan tematik, pembinaan reguler dan pelatihan klaster berdasar pada kesamaan wilayah ataupun jenis usaha.
"Melalui beberapa pelatihan yang kami selenggarakan, nasabah diharapkan bisa mengoptimalkan media sosial untuk sarana memperluas pemasaran juga menjadi literasi usaha sendiri untuk yang belum punya usaha, " kata Anggun Pramana Putri, Kepala Regional Manajer PT PNM Cabang Madiun.
Anggun Pramana menambahkan, nasabah PNM Mekaar tidak hanya mendapat pelatihan tentang inovasi, kreasi serta cara pemotretan produk yang akan dipasarkan. Melainkan juga ada pendampingan soal perizinan produk pelaku usaha. Pihak PT PNM menghadirkan nara sumber Cahyono Dwi Subyagio dari Merintis Indonesia, startup untuk ekosistem kreatif bagi kaum muda dengan kolaborasi yang melahirkan bisnis.
"Kami berharap peserta atau nasabah PNM Mekaar tidak selesai sampai di sini saja, tapi bisa naik kelas meraih kesuksesanya," tambahnya.
Sementara itu narasumber Cahyo Dwi Subyagio memaparkan kepada 30 peserta pelatihan terkait perizinan usaha dalam industri kerajinan tangan, tips dan trik hingga langkah pendaftarannya.
"Pelatihan kali ini untuk mendorong potensi ekspansi penjualan produk dan layanan para pelaku UMKM dengan legalitas yang memadai," jelas Cahyono Dwi.
Hal tersebut merupakan nilai tambah bagi para nasabah PNM Mekaar dalam pemasaran baik pasar lokal maupun Internasional yang diberikan oleh PT. PNM sebagai pendampingan.
Sebagai informasi, per 22 November 2021 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 99,32 rriliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 10,8 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.673 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 422 Kabupaten/Kota dan 5.640 Kecamatan.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |