Peristiwa Nasional

Kapolri Perintahkan Jajarannya Antisipasi Lonjakan Kasus Akhir Tahun 2021

Kamis, 25 November 2021 - 12:04 | 26.80k
Kapolri RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan arahan di Jakarta (foto: Dokumen/POLRI)
Kapolri RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan arahan di Jakarta (foto: Dokumen/POLRI)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKapolri RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran dan anak buahnya, membantu pemerintah RI dalam mencegah lonjakan kasus selama periode libur Nataru 2022.

Oleh karena itu, dia meminta seluruh jajaran untuk menyiapkan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021, antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, serta fokus pada pencegahan lonjakan COVID-19.

Sigit mengatakan pemerintah telah menetapkan PPKM tingkat tiga saat libur natal dan tahun baru guna mengantisipasi adanya pertumbuhan angka kasus COVID-19, termasuk varian baru AY.4.2.

"Lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada saat sebelum dan setelah operasi lilin guna mengimplementasikan kebijakan tersebut," kata Sigit di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Kemudian, Sigit menjelaskan segala antisipasi dan upaya untuk mencegah gangguan kamtibmas dan lonjakan COVID-19 saat libur natal dan tahun baru harus benar-benar terlaksana dengan baik.

Hal ini mengingat, Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara dalam hal penanganan COVID-19 dan berdasarkan pusat pengendalian dan pencegahan penyakit (CDC) Amerika Serikat. 

Dia menegaskan, Indonesia masuk dalam kategori zona hijau COVID-19 dengan tingkat penularan kasus berada di level satu, sehingga aman untuk dikunjungi.

Selanjutnya, dia menghimbau jajarannya agar warga yang akan mudik diberikan surat keterangan yang berisikan identitas, sertifikat vaksin dosis dua, dan hasil swab dalam rangka pengendalian COVID-19.

Tak hanya itu, Sigit mengatakan kepolisian harus melakukan pengendalian COVID-19 di jalur moda transportasi darat, udara dan laut, guna memastikan tidak adanya lonjakan kasus positif saat natal dan tahun baru.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menekankan kepada jajaran terkait dengan penanganan yang tepat untuk warga yang sudah sampai ke lokasi tujuan mudik. 

Salah satu prosedurnya, mulai dari lapor ke Posko PPKM, memberikan hasil swab antigen, menyerahkan sertifikat vaksin dosis dua, dan menyiapkan tempat Isolasi Terpusat (Isoter), jika ada warga yang dinyatakan positif COVID-19.

"Melakukan sosialisasi pembatasan PPKM tingkat tiga pada saat natal dan tahun baru sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes, kewajiban isoman dan standar isoman yang baik," pungkas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, terkait antispasi lonjakan kasus Covid-19 selama Nataru 2022.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES