Pemerintahan

Jelang PPKM Level 3 Untuk Natal Dan Tahun Baru, Ketua DPRD Bontang Yakin Pemerintah Kota Bontang Bijak Melihat Kondisi Yang Ada

Rabu, 24 November 2021 - 21:20 | 20.51k
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Jelang Libur Natal dan Tahun baru, pemerintah pusat telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Reaksi bermunculan terhadap keputusan tersebut. Tak terkecuali datang dari Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Andi Faiz sapaan akrab politisi Golkar ini meminta pemerintah Kota Bontang memberikan kelonggaran pada tempat destinasi wisata. Ia meminta hendaknya tetap diberlakukan.

Seperti halnya kelonggaran itu terjadi pada PPKM Level 2 saat diberlakukan sebelumnya. Ia meyakini pemerintah kota Bontang akan memberlakukan hal yang serupa.

"Pemerintah juga sangat fleksibel, kita lihat ruang ruang UMKM dan kafe sudah longgar, pemerintah juga harus cermat dan bijak melihat kondisi yang ada,"ucap Andi Faiz

Sebelumnya, sejumlah pelaku usaha dan wisata di Bontang, meminta Tim Satgas Covid-19 agar tak melakukan penutupan destinasi wisata jelang rencana PPKM Level 3, pada akhir Desember nanti.

Dari kabar yang beredar, PPKM level 3 akan berlaku sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 nanti.

Eko-Satrya.jpgKetua Putri Bontang, Eko Satrya. Sebelah kiri ujuj (Foto: Kusnadi TIMES Indonesia)

Ketua Pengusaha Taman Rekreasi Indonesia (Putri) Bontang Eko Satrya mengaku hendaknya PPKM level 3 seperti berdasarkan instruksi pusat maka skemanya pengetatan berupa pengawasan.

Hendaknya tempat destinasi wisata, rumah makan dan cafetaria tetap dibuka pada akhir tahun dengan pengawasan ketat.

Meski tetap dengan catatan agar tiap pengelola objek wisata, kafe dan warung tersebut tetap harus memastikan protokol kesehatan baik pembeli maupun penjual.

"Kita harus beradaptasi dengan situasi ini dengan menerapkan prokes. Apalagi capaian vaksinasi cukup tinggi di Bontang. Hal ini kita lakukan untuk pemulihan ekonomi," ungkap Eko satrya.

Sementara Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang Adi Permana mengatakan sejauh ini belum mengatur skema aturan jelang PPKM Level 3. Bisa dipastikan penerapan PPKM Level 3 mengacu pada instruksi pemerintah pusat, yang nantinya akan diberlakukan pada perayaan Natal hingga tahun baru 

Kemungkinan saat jelang hari perayaan Natal dan Tahun Baru, aturan PPKM Level 3 di Bontang akan diperketat dengan menyesuaikan aturan pemerintah pusat. 

"Pasti kami perketat lagi nanti pas Desember. Soal aturan kita ikuti ketentuan pusat saja untuk mengantisipasi lonjakan kasus saat akhir tahun,"ungkap Adi Permana terkait PPKM Level 3 pada natal dan tahun baru. (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES