Penderes Kelapa di Pangandaran Temukan Buaya Muara
TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Seorang penderes kelapa bernama Solikin warga Dusun Ciawitali, Desa Pamotan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran menemukan seekor buaya muara dijalur sungai Citanduy.
Solikin menangkap seekor buaya muara dilakukan sendiri tanpa menggunakan peralatan canggih dan hanya mengandalkan alat seadanya yang terdapat disekeliling lokasi penemuan.
Kepala BKSDA Pangandaran Uking Iskandar mengatakan, setelah Solikin berhasil menangkap buaya muara itu dibawa pulang ke rumah.
"Buaya muara itu memiliki panjang sekitar 180 centi meter dan berat 38 kilogram," kata Uking, Rabu (24/11/2021).
Solikin akhirnya menyerahkan buaya muara temuannya ke BKSDA didapingi pihak TNI dan Polisi serata Pemerintahan Desa juga Kecamatan," tambahnya.
Keberadaan buaya sangat membahayakan lantaran memiliki karakter yang sangat dingin. Buaya muara ini langsung dibawa ke kantor BKSDA menggunakan mobil pengangkut hewan.
"Selain buaya muara hasil temuan Solikin yang diserahkan ke BKSD juga ada penyerahan buaya yang sengaja dipelihara masyarakat.
"Buaya muara itu diserahkan secara sukarela, selama evakuasi berjalan lancar dan aman juga tidak ada korban jiwa dalam proses evakuasi buaya muara tersebut" jelasnya.
Sekedar informasi, buaya muara merupakan salah satu hewan dilindungi. Barang siapa memelihara hewan yang dilindungi bisa diancam hukuman penjara 5 tahun atau denda Rp 100 juta. Regulasi tersebut merujuk pada Pasal 21 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |