Peristiwa Daerah

DPRD Sragen Sidak Galian C Liar, Pertanyakan Pengerukan di Atas Tanah Kas Desa

Rabu, 24 November 2021 - 20:10 | 41.40k
Komisi 3 DPRD Sragen saat melakukan sidak tambang liar. (Foto: Mukhtarul Hafidh/TIMES Indonesia)
Komisi 3 DPRD Sragen saat melakukan sidak tambang liar. (Foto: Mukhtarul Hafidh/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SRAGEN – Komisi III DPRD Sragen dapati galian C ilegal di Desa Wonorejo, Kecamatan Kedawung. Parahnya lagi usaha pertambangan dilakukan berada di atas tanah kas desa.

Komisi III langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang pada Rabu (24/11/2021). Namun saat rombongan DRPD Sragen tersebut tiba di lokasi tambang tersebut, Satpol PP Sragen sudah lebih dulu menutup beberapa saat sebelum Komisi III tiba di lokasi.

Ketua Komisi III DPRD Sragen, yang membidangi bidang pertambangan, Sugiyarto, mengatakan penambangan yang belum mengantongi izin seharusnya belum boleh beroperasi.

DPRD Sragen 2

“Tahun lalu sudah operasi, kemudian berhenti. Kemudian sebulan terakhir beroperasi lagi. Saya tanya ke BPD (Badan Permusyawaratan Desa) ternyata belum lengkap izinnya. Saya klarifikasi ke CV pelaksana tambang, katanya sudah ada izinnya tetapi baru dari OSS (Online Single Submission). Sedangkan izin dari ESDM (Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Tengah) belum ada,” kata dia.

Disisi lain, Sugiyarto mendesak aktivitas tambang dihentikan mengingat Kabupatem Sragen sudah memiliki Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengatur zonasi. Salah satunya wilayah Wonorejo yang kini jadi lahan pertambangan merupakan zona hijau pertanian. 

“Yang perlu dipertanyakan lahan hijau milik kas desa tetapi jadi tambang. Yang sudah digali hampir 1 hektare dari potensi lahan seluas hampir 10 hektare. Saya sudah tegur pelaksananya dan katanya akan melanjutkan izinnya. Jadi urus dulu izinnya baru beroperasi. Jangan beroperasi sambil mengurus izin! Selama ada izinnya kami tidak melarang,” ujarnya.

Diungkapkan Sugiarto, saat tiba di lokasi, penambangan itu sudah ditutup lebih dulu oleh Satpol PP karena belum memiliki izin yang lengkap.

“Tadi pagi saya lewat sini masih beroperasi. Mungkin pada pukul 09.00 WIB tadi, Satpol PP Sragen menutup tambang galian C ini. Hampir setiap hari saya lewat di daerah ini,” ujar Ketua Komisi III, DPRD Sragen, Sugiyarto.

Rombongan Komisi III DPRD Sragen tiba di tambang galian C itu pada pukul 11.30 WIB. Alat berat masih terlihat di lokasi tambang, tapi tak ada orang. Bahkan ada satu alat berat yang beroperasi untuk meratakan tanah di bekas galian. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES