Peristiwa Daerah

Unjuk Rasa Buruh, Pemkab Majalengka Terima Usulan UMK 2022 Naik Rp360 Ribu

Rabu, 24 November 2021 - 19:08 | 61.23k
Ribuan buruh kembali unjuk rasa menuntut kenaikan UMK Majalengka tahun 2022. (Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Ribuan buruh kembali unjuk rasa menuntut kenaikan UMK Majalengka tahun 2022. (Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Gelombang unjuk rasa buruh di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kembali terjadi pada Rabu (24/11/2021). Aksi demonstrasi tersebut juga mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan.

Unjuk rasa tersebut sebagai aksi lanjutan dan bentuk penolakan kenaikan besaran UMK Majalengka yang telah diputuskan Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka, sebesar Rp36 ribu.

Ribuan massa yang mengatasnamakan Aliansi Buruh Majalengka (ABM) tersebut, berkumpul seputar Alun- alun Kabupaten Majalengka, di Jalan KH Abdul Majalengka.

Ketua Aliansi Buruh Majalengka Joko Purnomo dalam orasinya menyuarakan, bahwa para buruh tidak terima UMK 2022 yang telah disepakati oleh Dewan Pengupahan dalam rapat pleno, pada Selasa kemarin.

"Kami menyatakan keprihatinan yang sedalam-dalamnya atas putusan kemarin yang hanya naik Rp36 ribu atau Rp1.200 per hari," ungkap Joko dalam orasinya.

Sementara itu, massa buruh sendiri kemudian mengancam akan tetap bertahan di depan kantor bupati. Bahkan massa mengancam untuk masuk ke dalam jika kehadirannya tidak ditemui oleh perwakilan dari pemerintah.

unjuk rasa buruh 2

"Kalau tidak menandatangani rekomendasi, sampai jam 5 sore, kita tidur di rumah kita, kita masuk ke dalam menikmati fasilitas yang dirasakan pejabat," ujar salah satu kordinator lainnya, Ricki Sulaeman.

Selanjutnya, beberapa orang perwakilan buruh kemudian dipersilakan masuk ke dalam area kantor Bupati Majalengka. Mereka menggelar audiensi dengan Sekda Majalengka.

Dalam audiensi itu, mereka mengatakan tuntutan mereka (para buruh-red) adalah naiknya UMK Kabupaten Majalengka 2022 menjadi Rp2.369.000 atau naik Rp360 ribu.

Kemudian, massa membubarkan diri saat Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana juga menemui para buruh tersebut. Pemerintah daerah menyetujui usulan para buruh kenaikan UMK Majalengka 2022 sebesar Rp360 ribu.

"Nantinya Pemerintah Kabupaten Majalengka merekomendasikan usulan tersebut ke pemerintah provinsi," kata Tarsono D Mardiana.

Buruh Melakukan Aksi Sweeping Pabrik Berujung Ricuh

Sebelum mendatangi kantor bupati dan Gedung DPRD Majalengka, aksi sweeping pabrik dilakukan oleh ribuan buruh yang berujung ricuh.

Ribuan buruh Majalengka menggelar aksi demo lanjutan dengan melakukan sweeping ke pabrik-pabrik. Merasa tidak ditanggapi oleh sejumlah pihak pabrik, ribuan buruh mendobrak pintu gerbang pabrik.

unjuk rasa buruh 3

Setelah pagar roboh, massa buruh langsung berlarian masuk ke dalam pabrik. Petugas keamanan pabrik sempat mencoba menghalangi massa.

Massa meminta semua buruh yang masih bekerja untuk keluar dan ikut bergabung dengan buruh lainnya. Melihat pabriknya diserbu massa, para pekerja spontanitas langsung keluar meninggalkan ruangan.

Massa unjuk rasa buruh melanjutkan aksinya dengan melakukan konvoi di jalur Cirebon-Bandung menuju Pendopo Bupati Majalengka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES