Peristiwa Daerah

Kakak Kandung Hasan Aminuddin dan Direktur PDAM Juga Diperiksa KPK RI

Rabu, 24 November 2021 - 17:20 | 115.95k
Gandhi Hartoyo, Direktur PDAM Kabupaten Probolinggo, saat akan menjalani pemeriksaan KPK RI di Mapolres Probolinggo Kota.(Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)
Gandhi Hartoyo, Direktur PDAM Kabupaten Probolinggo, saat akan menjalani pemeriksaan KPK RI di Mapolres Probolinggo Kota.(Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) terus mengembangkan kasus dugaan Gratifikasi dan TPPU kepada tersangka Bupati Probolinggo non-aktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Dari 15 saksi yang diperiksa, kakak kandung Hasan yakni Abdul Hafid Aminuddin dan Direktur PDAM yakni Gandhi Hartoyo tak luput dari pemeriksaan itu, Rabu (24/11/2021).

Keduanya juga menjalani pemeriksaan di Mapolresta Probolinggo. Abdul Hafid Aminuddin masuk ke Mapolres mengenakan baju, sarung dan songkok warna putih dengan didampingi beberapa orang pada pukul 10:05 WIB.

Selain itu, sejumlah ASN dan pensiunan ASN yang berdinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, juga ikut diperiksa, termasuk dua ajudan Hasan Aminuddin.  

Kepada wartawan saat akan menjalani pemeriksaan, Gandhi mengaku, dirinya diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hanya saja dirinya enggan mengatakan lebih detail bentuk Gratifikasi itu.

“Iya, saya menjalani pemeriksaan terkait Gratifikasi dan TPPU. Mohon doanya ya. Semoga berjalan lancar,” kata Gandhi, yang sempat bicara kepada sejumlah wartawan.

Diketahui, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU. Pengumuman tersangka dalam pengembangan perkara ini disampaikan langsung oleh Ali Fikri,pada Selasa (12/10/2021) lalu. Tantri dan Hasan, menjadi tersangka di dua perkara yang masih dalam proses penyidikan di KPK RI.

Pada 30 2021 Agustus dini hari lalu, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, terjaring OTT KPK RI atas kasus jual beli jabatan Pj Kepala Desa, yang melibatkan 20 orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES