Sepekan Operasi Zebra Semeru, Satlantas Polres Ponorogo Tilang 281 Kendaraan
TIMESINDONESIA, PONOROGO – Polres Ponorogo telah memberlakukan Operasi Zebra Semeru 2021. Baru berjalan sepekan Satlantas Polres Ponorogo telah menindak 281 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Sebanyak 281kendaraan kena tilang. Rinciannya 249 unit sepeda motor, 18 unit mobil pribadi, 5 unit pick up, dan 9 unit truk," kata Ipda Bagus Sulistiono, Kanit Kamsel Satlantas Polres Ponorogo, Rabu (24/11/2021).
Menurutnya, dari jumlah tersebut ada yang terpaksa diamankan karena tidak memiliki surat-surat dan spesifikasi pabrik. Sementara sisanya yang kena tindakan pelanggaran karena tidak memiliki SIM atau STNK nya mati.
"Kendaraan yang kena tilang wajib menjalani proses persidangan. Dan bagi kendaraan yang diamankan tetap bisa mengambil usai mengikuti sidang tilang asalkan mengembalikan kendaraan sesuai spesifikasi pabrik," jelas Ipda Bagus Sulistiyono.
Ia pun menambahkan bahwa rata-rata motor yang kena tilang juga karena terjaring saat razia balap liar dan penggunaan knalpot brong. "Operasi Zebra Semeru 2021 digelar mulai tanggal 15 hingga 28 November 2021," tukas Kanit Kamsel Satlantas Polres Ponorogo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |