Pemerintahan

Sekretariat DPRD Bontang Luncurkan Sipencerah, Apa Manfaatnya?

Rabu, 24 November 2021 - 13:38 | 88.46k
Tangkapan layar Sipencerah DPRD Bontang  (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)
Tangkapan layar Sipencerah DPRD Bontang  (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Bontang meluncurkan inovasi website bernama Sistem Informasi Pembahasan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) atau disingkat Sipencerah.

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Mikhael Edy Salamba, menjelaskan inovasi ini dilakukan berbasis partisipatif.

Mikhael-Edy-Salamba.jpgKabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Mikhael Edy Salamba (Foto: Kusnadi/TIMES Indonesia)

Tujuannya untuk mempermudah masyarakat mendapatkan hasil-hasil rapat berupa dokumen, surat keputusan, berita acara naskah akademik, pembahasan, hingga hasil akhir, hingga pengambilan keputusan yang berkaitan dengan Raperda. 

"Seluruh hasil tersebut bisa didapat dengan mudah melalui website sipencerah.bontangkota.go.id," ucapnya saat ditemui awak media, Senin (22/11/2021).

Pria yang akrab disapa Mikha ini menjelaskan, dengan adanya inovasi ini, masyarakat atau mahasiswa yang ingin meneliti, tidak perlu datang ke kantor untuk meminta datanya. Tetapi cukup akses website yang sudah tersedia. "Tinggal didownload saja, masyarakat sudah bisa mendapatkan aksesnya," ujarnya. 

Lanjut Mikha, Kelebihan lain dari inovasi ini yaitu bisa menghemat kertas, sehingga mendukung program ramah lingkungan. Sebab seluruh dokumen sudah tersedia dalam berbentuk digital.  "Ke depan, website tersebut bakal dikembangkan menjadi aplikasi yang dapat diunduh di smartphone," bebernya. 

Dikonfirmasi terpisah, anggota DPRD Bontang, Abdul Malik, memberi apresiasi atas inovasi tersebut. Sebagai komisi yang juga sering membahas raperda, tentu sangat membantu masyarakat apabila ingin mengetahui riwayat pembahasan raperda dari awal hingga akhir.

"Hal ini tentu sangat mendukung program keterbukaan informasi publik. Perdanya juga sudah disahkan beberapa waktu lalu," ucap Abdul Malik Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES