Hukum dan Kriminal

Polisi Gulung Komplotan Copet di Sirkuit Mandalika, Barang Bukti Bikin Geleng-geleng Kepala

Selasa, 23 November 2021 - 19:19 | 42.47k
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata saat memberi keterangan terkait aksi pencopetan di ajang WSBK Mandalika 2021.(FOTO: Bid Humas Polda NTB)
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata saat memberi keterangan terkait aksi pencopetan di ajang WSBK Mandalika 2021.(FOTO: Bid Humas Polda NTB)

TIMESINDONESIA, MATARAM – Polisi berhasil mengamankan komplotan copet telepon genggam asal Jakarta, yang beraksi saat gelaran World Superbike (WSBK Mandalika 2021) di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Provinsi NTB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menyampaikan bahwa aksi pencopet yang masuk dalam sindikat ini berjumlah empat orang. Tiga diantaranya memiliki hubungan keluarga. Mereka adalah DC (45) yang merupakan suami dari LA (41), bersama anak perempuannya berinisial DA (24). Sedangkan satu perempuan lagi berinisial AW (34).

"Dalam melancarkan  aksi copet handphone di ajang WSBK itu  mereka ikut menonton. Berbaur dengan penonton dan memanfaatkan situasi keramaian," kata Hari Brata, saat menggelar konferensi pers di Mapolda NTB,  Selasa (23/11/2021). 

Menurut Brata, niat komplotan pencopet dalam melancarkan aksinya itu  juga terlihat dari keberangkatan mereka dari Jakarta menggunakan transportasi jalur udara. Komplotan copet tersebut juga membeli tiket resmi WSBK dan menginap di hotel kawasan KEK Mandalika.

Ia menyebutkan, komplotan copet itu bekerja secara terstruktur rapi dengan peran masing-masing. LO bertugas mengalihkan perhatian korbannya dengan cara mengajak bicara, DS juga ikut mengalihkan perhatian korban, sedangkan LO menjalankan aksinya mengambil handphone korban. 

"Peran mereka terungkap setelah salah seorang diantaranya tertangkap tangan beraksi di tribun penonton. Tepat di hari terakhir gelaran WSBK, pada Minggu, 21 November 2021," paparnya.

“Mereka beroperasi antar-negara, di antaranya di Malaysia dan Singapura. Sirkuit Sepang dan Makau. Bahkan, di Batam, merekabsudah 50 kali menjambret,” imbuh Brata.

Dalam aksi komplotan copet  di Sirkuit Mandalika tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga topi dan empat unit ponsel, yakni 1  iPhone 11 Pro max gold, 1 Samsung M 51, 1 Samsung S 10, 1 Realmi C 17, dan 1 dompet pelaku.  Polisi terus mengembangkan kasus ini dan mencari pelaku lainnya. (*) 

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES