Kopi TIMES

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi

Rabu, 24 November 2021 - 06:17 | 115.23k
Rengganis Siwi Amumpuni ,M.Pd, Mahasiswa S3 Ilmu Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Negeri Semarang, Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas PGRI Madiun.
Rengganis Siwi Amumpuni ,M.Pd, Mahasiswa S3 Ilmu Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Negeri Semarang, Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas PGRI Madiun.

TIMESINDONESIA, MADIUN – Kita telah melewati lebih dari satu tahun pembelajaran di sekolah yang memanfaatkan digitalisasi sebagai media pembelajaran jarak jauh (PJJ). Menurut Peraturan Menteri Nomor 7 tahun 2020, pembelajaran jarak jauh (PJJ)  adalah proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh antara guru dan peserta didik melalui penggunaan berbagai media komunikasi. Namun ternyata metode pembelajaran tersebut tidak mendapatkan hasil yang maksimal dalam memenuhi kebutuhan pendidikan bagi para peserta didik dimasa pandemi Covid-19. Pembelajaran secara langsung di sekolah atau pembelajaran tatap muka (PTM) masih menjadi metode yang effektif dalam memenuhi kebutuhan pendidikan bagi para peserta didik disekolah.

Setelah mengevaluasi perkembangan penyebaran pandemi Covid-19 yang terus melandai, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemedikbud-Ristek) akhirnya memutuskan untuk memulai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah-sekolah di seluruh wilayah di Indonesia karena banyaknya tingkat  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mencapai level 3,2 atau 1 serta  didukung dengan protokol kesehatan yang ketat selama proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dilaksanakan.

Apabila PTM tidak kunjung dilakukan maka satu generasi dikhawatirkan akan kehilangan pengetahuan dan keterampilan, baik secara umum atau khusus, atau yang dikenal juga dengan istilah learning loss. PTM ini dibutuhkan mengingat adanya potensi learning loss akibat pembelajaran yang tidak maksimal selama PJJ. Selain itu PTM ini juga diperlukan untuk mengurangi dampak  kesenjangan capaian belajar yang merupakan akibat dari perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh terutama untuk anak dari sosio-ekonomi berbeda.

Tentu saja hal ini akan berimbas pada kualitas sumber daya manuasia Indonesia dalam waktu beberapa tahun ke depan. PTM yang berjalan di masa melandainya pandemi ini ialah PTM Terbatas. Dimana ada panduan pembelajaran dan juga protokol kesehatan yang harus dijalankan agar tidak terjadi penularan Covid-19 di sekolah

Sebagai upaya dalam mendukung kebijakan PTM tersebut, Kemendikbud juga telah mengeluarkan kurikulum darurat yang merupakan adaptasi dari sebaran kurikulum yang sudah ada dan berfokus pada realisasi kompetensi dasar. Penyederhanaan kurikulum dalam pembelajaran PTM terbatas ini diharapkan dapat membantu proses pembelajran selama masa pandemi masih berlangsung.  Dengan penyederhanaan capaian pembelajaran, diharapkan guru lebih fokus pada peningkatan kompetensi atau kemampuan para peserta didik yang paling dasar.

Beberapa persyaratan dalam menjalankan PTM di sekolah berdasarkan dari buku yang disusun oleh Satgas Penanganan Covid-19 dengan judul Panduan Orang Tua dalam Menghadapi Pembelajaran Tatap Muka (2021) dan dapat diunduh di https://covid19.go.id/edukasi/masyarakat-umum/panduan-orang-tua-dalam-menghadapi-pembelajaran-tatap-muka menjelaskan mengenai panduan protokol kesehatan yang dapat dilakukan oleh orang tua, peserta didik dan pihak sekolah dalam melaksanakan PTM terbatas disekolah. 

Sebelum berangkat ke sekolah, para peserta didik  harus makan pagi/sarapan yang sehat dan bergizi mengandung karbohidrat, protein, vitamin dan mineral. Peseta didik juga harus memastikan bahwa mereka sehat dengan suhu tubuh  tidak boleh lebih dari 37,3°C tanpa memiliki keluhan batuk dan pilek, sesak napas ataupun sakit tenggorokan. Selain itu juga diwajibkan memakai masker kain tiga lapis atau masker medis sesuai standar dan juga membawa masker lain sebagai cadangan  beserta tempat untuk menyimpan masker kotor, selain itu para peserta didik diwajibkan membawa hand sanitizer, membawa peralatan makan dan air minum, dan peralatan pribadi, termasuk alat tulis, alat untuk ibadah, peralatan olahraga dan tidak diperkenankan untuk saling meminjam.  

Ketika sampai di sekolah, sebelum masuk gerbang peserta didik mengikuti pemeriksaan kesehatan yang meliputi melakukan cuci tangan memakai sabun dengan air yang mengalir dan juga melakukan pemeriksaan kesehatan yang meliputi: pengukuran suhu tubuh menggunakan termogun  serta pengecekan gejala seperti batuk atau pilek, sakit  di tenggorokan, ataupun sesak napas. 

Dalam proses belajar di kelas, peserta didik diwajibkan untuk selalu memakai masker dan menjaga jarak minimal 1,5 meter antara satu dan lainnya, ruangan kelas yang digunakan adalah dengan kapasitas maksimal 50% , mulai mengganti penggunaan media cetak ke media digital (paperless) untuk materi pembelajaran atau memberikan informasi jadwal kegiatan belajar mengajar ataupun lainnya, Dilarang pinjam meminjam peralatan pribadi antaar peserta didik yangsatu dan lainnya serta membuka jendela secara berkala 2 kali setiap jam untuk mempermudah sirkulasi udara di dalam ruangan kelas. 

Ketika  selesai proses kegiatan belajar mengajar protokol kesehatan yang harus dilakukan adalah tetap memakai masker dan mencuci tangan menggunakan sabun (CTPS) dengan air yang mengalir sebelum meninggalkan ruang kelas. Para peserta didik dapat meninggalkan kelas secara terarur dan tertib dengan tetap menjaga jarak minimal 1,5 meter. Dalam proses penjemputan peserta didik dilakukan oleh orang tua di tempat  yang disediakan dan tetap dilakukan jaga jarak antara satu dan lainnya.

Keputusan bersama yang telah diambil oleh Kemendikbud bersama dengan Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri dalam memutuskan untuk mengizinkan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran secara langsung dinilai sudah tepat, hal ini didukung dengan panduan yang begitu jelas dan detail sehingga pembelajaran tatap muka tetap bisa dilakukan secara nyaman walaupun dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan PTM terbatas adalah bagaimana penerapan di sekolah agar bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Selain itu perlu diperhatikan juga bagaimana agar proses pembelajaran di kelas  dapat berjalan dengan sebaik-baiknya dengan tetap menjaga kesehatan seluruh warga sekolah di masa pandemi yang belum sekarang ini masih belum berakhir.

Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kerjasama yang sangat baik antara pihak orang tua, pihak sekolah, komite serta pengawas sekolah. Dalam proses pelaksanaan pembelajaran tatap mukan (PTM)  terbatas, penting bagi orang tua untuk membantu anaknya beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam pelaksanaan belajar di sekolah. Ini merupakan langkah penting agar ketika di sekolah, anak atau peserta didik sudah tahu apa yang harus dilakukan dalam proses pembelajaran tatap muka (PTM)  terbatas dimasa pandemi dengan menggunakan protokol kesehatan yang sangat ketat. Selain itu, guru juga dituntut untuk mampu menghadirkan proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang efektif dan maksimal bagi para peserta didik dengan protokol kesehatan yang ketat selama masa pandemi belum benar –benar berakhir.

***

*) Oleh: Rengganis Siwi Amumpuni ,M.Pd, Mahasiswa S3 Ilmu Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Negeri Semarang, Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas PGRI Madiun.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES