Pemerintahan

ADD Tiap Desa Dipotong Rp100 Juta, Bupati Banyuwangi Diminta Pikir-Pikir Lagi

Selasa, 23 November 2021 - 19:26 | 72.83k
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan usai mengikuti paripurna di gedung DPRD Banyuwangi. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan usai mengikuti paripurna di gedung DPRD Banyuwangi. (FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Sejumlah fraksi di DPRD Banyuwangi meminta Bupati Banyuwangi untuk pikir-pikir kembali terkait rencana pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD). Rencananya, ADD setiap desa dari 189 desa yang ada, akan dipotong hingga Rp100 juta. 

Berdasarkan informasi yang diterima TIMES Indonesia, pemotongan ADD ini diketahui diberlakukan seiring pengurangan transfer dana dari pusat ke daerah. Hal ini berlaku secara nasional karena kebijakan refokusing untuk penanganan wabah Covid-19 saat ini. 

Rencana pemotongan ADD ini sebelumnya juga mendapatkan penolakan dari banyak Kepala Desa yang tergabung kedalam Asosiasi Kepala Desa se Banyuwangi. 

Wacana ini juga menuai respon kurang setuju dari beberapa fraksi saat dilangsungkan rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi terkait nota keuangan Rancangan APBD Tahun 2022. 

“Sehubungan dengan rencana pengurangan ADD, kami meminta agar rencana ini untuk dievaluasi ulang dan ditanguuhkan terlebih dahulu,” kata juru bicara fraksi PDI Perjuangan, Hadi Widodo, Selasa (23/11/2021).

Tanggapan serupa juga diberikan oleh Fraksi Gerindra-PKS. Gabungan fraksi ini menilai, ADD mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Baik untuk pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.

“Pada prinsipnya kami meminta kepada eksekutif untuk ada kajian ulang terkait penyesuaian ADD. Peristiwa Covid-19 membuat perangkat dari Kades sampai RT/RW berjuang keras. Saran kami harus ada penghargaan dari Pemkab,” kata Abdul Ghofur, juru bicara dari fraksi Gerindra-PKS.

Sementara dari gabungan fraksi Golkar-Hanura sepakat jika Pemkab Banyuwangi harus mengikuti seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yakni mengalokasikan paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima daerah dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.

“Kami fraksi Golkar-Hanura berharap menambah alokasi setidaknya 20 persen,” kata Marifatul Kamila, juru bicara pandangan fraksi Golkar-Hanura. 

Selanjutnya, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan jika pengurangan ini merupakan dampak langsung dari kondisi pendapatan nasional yang juga menurun. Sebab itulah, alokasi yang ditransfer ke tiap desa-desa juga mengalami perubahan. 

“Karena pendapatan nasional menurun, maka ini berpengaruh dengan anggaran yang ditransfer ke daerah. Maka ini juga mengurangi jumlah transfer dari daerah ke desa. Tapi nanti kita kaji lagi kok, ini menyesuaikan,” kata Ipuk. 

“Kebijakan dari pemerintah pusat harus disikapi dengan baik. Bukan kita ingin menghambat pertumbuhan ekonomi, tetapi ini untuk mejaga agar tidak ada lonjakan kasus Covid-19 lagi nanti,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk usai mengikuti paripurna di gedung DPRD Banyuwangi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES