Ekonomi

Kecewa UMK, Ribuan Buruh di Majalengka Ancam Mogok Kerja

Selasa, 23 November 2021 - 16:43 | 151.35k
Ilustrasi buruh Majalengka melakukan aksi demonstrasi. (Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Ilustrasi buruh Majalengka melakukan aksi demonstrasi. (Foto: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Ribuan buruh di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengancam akan melakukan aksi mogok kerja pada 23 hingga 25 Oktober 2021 mendatang.

Mogok kerja dilakukan sebagai bentuk protes terhadap ketidakpuasan buruh terhadap rapat pleno penetapan UMK 2022 pada Senin 22 Nopember 2021 kemarin.

Aktivis buruh yang berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Ricki Sulaeman menuturkan, bahwa selain melakukan aksi mogok kerja, sekitar 10 ribu orang yang tergabung dalam aliansi buruh Majalengka, akan kembali melakukan demonstrasi.

aksi demonstrasi b

"Kita akan mendatangi Pendopo Bupati Majalengka untuk menyampaikan aspirasi," kata Ricki Sulaeman, Selasa (23/11/2021)

Ricki juga menegaskan, bahwa pihaknya juga akan kembali turun ke jalan jika menemukan ada perusahaan yang memecat buruh lantaran mengikuti aksi mogok kerja tersebut.

"Harus ada perwakilan buruh dari semua pabrik untuk ikut, bahkan kita bisa berani harus tutup semua pabrik di Majalengka, itu rencananya," ujarnya.

"Jika ancaman pemecatan, yang penting itu sesuai regulasi. Kesalahannya apa, kalau kesalahannya gara-gara aksi akan kita turun lagi, akan lebih luar biasa aksinya," ucapnya menambahkan.

Seperti diketahui, rapat pleno penetapan UMK Kabupaten Majalengka tahun 2022 masih akan berlangsung hingga hari ini.

Dalam rapat pleno kemarin, perwakilan buruh melakukan aksi walkout karena tidak puas dengan hasil musyawarah bersama dewan pengupahan dan APINDO. Dipastikan, dalam rapat pleno hari ini besaran UMK Majalengka tahun 2022 akan segera ditentukan untuk kemudian diserahkan rekomendasinya kepada Bupati Majalengka dan Gubernur Jawa Barat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES