Ekonomi

Disperindag Pacitan Bina Pelaku Usaha Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan

Selasa, 23 November 2021 - 11:17 | 67.11k
xzKepala Bidang Perdagangan Disperindag Pacitan saat memberikan fasilitasi tentang regulasi pusat kepada Pelaku Usaha dan Toko Swalayan. (Foto: Dok Disperindag Pacitan for TIMES Indonesia))
xzKepala Bidang Perdagangan Disperindag Pacitan saat memberikan fasilitasi tentang regulasi pusat kepada Pelaku Usaha dan Toko Swalayan. (Foto: Dok Disperindag Pacitan for TIMES Indonesia))

TIMESINDONESIA, PACITAN – Untuk menambah wawasan terkait regulasi kepada pengelola pusat perbelanjaan dan toko swalayan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pacitan (Disperindag Pacitan) Jawa Timur menggelar sosialisasi kepada 50 pengelola. 

Kegiatan yang bertajuk Fasilitasi Pemenuhan Komitmen Perolehan  Perizinan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan melalui Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dilaksanakan di aula Hotel Srikandi Jalan Jend. A. Yani Sidoharjo, Pacitan, Selasa (16/11/2021) lalu. 

Kepala Bidang Perdagangan Disprindag Pacitan, Luthfi Azza Azizah mengatakan pentingnya para pelaku usaha memahami regulasi terbaru agar selama beroperasi berjalan dengan lancar. 

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan koordinasi sekaligus sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Kabupaten Pacitan dengan pelaku usaha, fasilitasi perizinan berusaha secara elektronik untuk pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

Disperindag Pacitan a

“Selain itu juga untuk memberikan wawasan terkait regulasi pusat perbelanjaan dan toko swalayan pasca diterbitkannya UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” katanya. 

Lutfi menambahkan, fasilitasi penguatan kemitraan antara pelaku usaha pusat perbelanjaan dan toko swalayan dengan UMKM di Kabupaten Pacitan diharapkan semua pelaku usaha saling memberikan dukungan dan mempercepat pemulihan ekonomi. 

Lebih lanjut Kepala Bidang Perdagangan Disprindag Pacitan, Luthfi Azza Azizah, juga menekankan kepada peserta untuk mengawal misi Bupati dan Wakil Bupati Pacitan (Indrata Nur Bayuaji-Gagarin) guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui sektor agraris, pariwisata dan sektor unggulan lainnya.

Disperindag Pacitan 1Salah satu peserta saat bertanya soal fasilitasi perizinan. (Foto: Ig Disperindag Pacitan)

“Salah satu caranya adalah adanya penguatan kemitraan antara pelaku usaha pusat perbelanjaan dan toko swalayan dengan UMKM Kabupaten Pacitan dalam rangka perluasan akses pemasaran misalnya dengan memberikan rak khusus bagi produk UMKM lokal,” jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Bambang H Irwanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES