Pemerintahan

Mensos RI Risma Berpesan Agar Siswa Tak Melakukan Perundungan

Senin, 22 November 2021 - 15:01 | 37.81k
Mensos RI Tri Risma Harini dalam kegiatan “Penguatan Nilai Kepahlawanan Melalui Pelajar,” di Gedung Konvensi TMPNU Kalibata, Jakarta. (FOTO: ANTARA/Devi Nindy)
Mensos RI Tri Risma Harini dalam kegiatan “Penguatan Nilai Kepahlawanan Melalui Pelajar,” di Gedung Konvensi TMPNU Kalibata, Jakarta. (FOTO: ANTARA/Devi Nindy)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini (Mensos RI Risma) mengajak 200 perwakilan pelajar untuk tidak melakukan bullying atau perundungan kepada sesama teman, terutama pada penyandang disabilitas.

Menurut Risma, persatuan harus dibangun tanpa membedakan fisik serta suku, agama, ras dan golongan (SARA) untuk mempertahankan kemerdekaan dari penjajah yang telah diraih para pahlawan.

"Mulai sekarang, anak Indonesia yang ada di sini  tidak boleh mem-bully temannya, sepakat? Setuju?” ujar Risma di Jakarta, Senin (22/11/2021).

Risma meyampaikan itu saat hadir dalam kegiatan “Penguatan Nilai Kepahlawanan Melalui Pelajar,” di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta.

Selain mengajak para pelajar mempererat persatuan, Risma juga mengajak mereka untuk menari bersama dengan iringan lagu daerah.

Risma juga mengharapkan kegiatan serupa bisa dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, agar para pelajar mendapatkan inspirasi dari para pahlawan, dan bisa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Diakui, Risma, dirinya seringkali mendapat cerita dari penyandang disabilitas yang mendapat perundungan dari teman sebayanya, dan menjadikan anak tersebut minder.

“Itu yang saya tanamkan, supaya mereka tidak ada lagi bully-bullyan, sehingga menyebabkan anak menjadi minder hingga tidak mau sekolah,” demikian pesan Mensos RI Risma. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES