Hukum dan Kriminal

Suami Pembunuh Istri di Kabupaten Malang Ditangkap Polisi

Minggu, 21 November 2021 - 21:35 | 34.02k
Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono ketika mengintrogasi Suami Pelaku Pembunuh Istri di Kabupaten Malang. (FOTO: Humas Polres Malang for TIMES Indonesia).
Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono ketika mengintrogasi Suami Pelaku Pembunuh Istri di Kabupaten Malang. (FOTO: Humas Polres Malang for TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, MALANG – Seorang suami berinisial M, (56) pelaku pembunuh istri di Kabupaten Malang ditangkap Polres Malang. Kasus ini dirilis Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono, Minggu (21/11/2021).

Tersangka diamankan saat akan melarikan diri ke wilayah Tulungagung dengan motor, Rabu. Barang bukti yang diamankan, sepeda motor dengan plat nomor N 3484 BAR. Pelaku membunuh istrinya sendiri berinisial T (50).

AKBP-Bagoes-Wibisono-3.jpg

Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi Senin (15/11/2021) sekitar pukul 21.00. Pelaku datang ke rumah yang ditempati korban di kawasan RPH Bantur Kabupaten Malang.

 

Pers rilis Suami Pelaku Pembunuh Istri di Kabupaten Malang. (FOTO: Humas Polres Malang for TIMES Indonesia)

“Dari pengakuan pelaku, mulanya yang bersangkutan datang hendak mengajak korban untuk pindah rumah," ujar AKBP Bagoes Wibisono.

Lebih lanjut dia mengatakan, karena rumah yang ditempati saat itu merupakan milik orang dan pelaku mengajak istri sirinya membeli sendiri yang tidak jauh dari rumah yang ditempati.

Namun keinginannya itu kata Kapolres Malang, ditolak oleh istrinya dan terjadi perang mulut, karena merasa tersinggung akhirnya pelaku mengambil celurit yang ada di bawah meja langsung diarahkan ke korban.

“Akibatnya korban menderita 15 luka bacokan dan kehabisan darah meninggal di tempat kejadian,” ungkap Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan dua melati di pundaknya tersebut.

Menurutnya, sebelum melarikan diri, pelaku berpesan pada anak korban, berinisial DK agar besok pagi untuk menjenguk ibunya yang sedang sakit kepala. 

Akan tetapi pada Selasa pagi itu yang datang bukan Dodik tapi anak korban satunya, berinisial MRA sampai di rumah ibunya sekitar pukul 08.00 pintu rumah dalam keadaan tidak terkunci.

"Anak korban langsung masuk rumah dan mendapati ibunya tersungkur di kamar dan sudah tidak bernyawa. Selain itu, kondisi dalam rumah juga berantakan. Peristiwa ini langsung dilaporkan ke kepolisian," sebutnya.

Masih kata Kapolres Malang, Polisi anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan istri di Kabupaten Malang yang tidak lain suaminya sendiri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES