Pemerintahan

Soal Dana Hibah dari Dinsos DKI Jakarta untuk Teroris, Ini Klarifikasi dari Riza Patria

Minggu, 21 November 2021 - 13:06 | 28.27k
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria. (FOTO: Facebook Riza Patria)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria. (FOTO: Facebook Riza Patria)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria akhirnya buka suara soal rencana anggaran dana hibah dari Dinas Sosial DKI Jakarta sebesar 486 juta rupiah untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP).

"Saya membaca beberapa kesalahan pemberitaan dan fitnah di media sosial, dituliskan bahwa Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) milik Ayah Ariza Patria, Ariza Patria mencuri APBD untuk Yayasan milik keluarga, hibah untuk teroris, dan banyak lagi," katanya di dikutip Minggu (21/11/2021)

Pertama kata dia, YPKP bukan Yayasan milik keluarganya. YPKP ini sudah berdiri sejak tahun 1976, pada 8 April 1976 Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin meresmikan Kampus PKP di Ciracas, Jakarta Timur. Ide mendirikan YPKP lahir setelah MTQ Nasional tahun 1972. Saat itu muncul gagasan mendirikan madrasah yang lebih maju dan modern.

Selain Pemprov DKI Jakarta, kata dia, terlibat juga Ditjen BIMAS Depag (Kemenag), Koordinator Dakwah Islam (KODI) DKI Jakarta, Panitia Nasional MTQ Nasional tahun 1972 dan stakeholder lainnya.

Nama penggagas dan pendirinya antara lain, Letjend TNI (Purn) H. Soedirman, Laksamana Muda TNI (Purn) Dr. Muh. Sukmadi, Drs. H. Kafrawi Ridwan, MA dan Drs. H. AM. Fatwa, dan dukungan penuh dari Gubernur DKI Jakarta pada saat itu Ali Sadikin.

Dukungan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta tanggal 18 April 1973 tentang Pengukuhan Pembentukan Pondok Karya Pembangunan DKI Jakarta sebagai sarana pendidikan dalam ruang lingkup Madrasah dan Pesantren.

"Alhamdulillah PKP di Jakarta kemudian menjadi program percontohan nasional dalam hal dinamisasi madrasah," jelasnya.

Kedua lanjut dia, dana hibah sebesar 486 juta rupiah itu bukan untuk Yayasan, bukan untuk Pengurus Yayasan, tapi untuk 90 santri yatim piatu yang dhuafa. Rinciannya kata dia, Rp 10.000 x 3 kali makan x 30 hari x 6 bulan. Jadi total Rp 486 juta.

"Ini sangat murah sekali dibanding standar biaya makan untuk warga binaan sosial sebesar Rp40.480 per hari (Kepgub 2270/2017). Semua akan kita pertanggungjawabkan di dunia dan akhirat," ucapnya.

Ketiga, bantuan sudah diberikan kepada YPKP sejak zaman Ali Sadikin, kemudian Gubernur Sutiyoso mencanangkan pembangunan dan penataan kembali PKP.

Bulan April 2015, kata dia, Gubernur DKI Jakarta Bapak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga membantu pendirian Gedung STIKes, Gedung Olahraga dan Seni di Kampus PKP Jakarta Islamic School. Pada zaman Gubernur Anies Baswedan juga diresmikan asramanya.

"Di dalam Yayasan PKP terdapat 8 unit pendidikan, yaitu TK Islam, SD Islam/MI, SMP Islam/MTs, SMA, SMK 1 (SMEA), SMK 2 (STM), PGTK Islam dan STIKes dengan jumlah siswa dan mahasiswa sebanyak 2.200 orang. Jadi sekali lagi, YPKP bukan Yayasan Keluarga Ariza Patria," katanya.

Keempat, ayahnya kata dia, yakni KH Amidhan Saberah jadi Ketua Umum YPKP sejak tahun 2015. Sementara dirinya jadi Wagub DKI Jakarta baru tahun 2020. Jadi tuduhan adanya KKN terkait jabatan ayahnya itu, menjadi tidak masuk akal.

"Ayah saya memang seorang aktivis mahasiswa sejak kuliah di Yogyakarta. Amanah yang beliau peroleh karena keaktifannya, rekam jejak, dan proses panjang yang beliau lalui," jelasnya.

"Kelima, hoaks sudah terlanjur menyebar luas dengan cepat. Hoaks itu melahirkan fitnah pada saya dan keluarga. Alhamdulillah sudah ada beberapa yang menghapus dan meminta maaf, sebelumnya kami pun sudah memaafkan," ujar Riza Patria terkait dana hibah tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES