Ketum PBNU: Waktu Muktamar Ke-34 NU Lampung akan Diputuskan di Rapat Internal
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj mengungkapkan, bahwa sampai saat ini belum ada pembicaraan apapun terkait rencana perubahan waktu penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU Lampung.
Sebelumnya, Muktamar ke-34 NU ditetapkan pelaksanaannya di Lampung, 23 -25 Desember 2021. Namun menyusul kebijakan PPKM level 3 untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 jelang natal dan tahun baru 2022, muncul dua arus wacana, diundur atau dimajukan.
"Belum. Belum ada. Terkait itu (menanggapi kebijakan pemerintah) kami akan rapatkan dulu. Kita musyawarahkan terbatas bersama Rais 'Aam, Katib 'Aam dan Sekjen," ucap KH Said saat ziarah di Sunan Ampel dan KH Hasan Gipo, dikutip, Minghugu (21/11/2021).
Menurut KH Said, sebagaimana diktum putusan Konbes NU, rapat inilah yang akan memutuskan perubahan waktu Muktamar manakala kondisi belum memungkinkan terkait perkembangan Covid-19.
"(Soal masa khidmat) Tidak ada masalah. Putusan konbes mengatakan, masa khidmat PBNU berlaku sampai terlaksananya Muktamar ke-34. Jelas ya," ungkap Ketum PBNU soal waktu penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU Lampung.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |