Pemerintahan

FPKB DPRD Pacitan Dorong Pemkab Gunakan Sistem Elektronik untuk Genjot PAD

Sabtu, 20 November 2021 - 12:56 | 25.00k
Anggota Fraksi PKB DPRD Pacitan, Jawa Timur Wahyu Pujiono (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)
Anggota Fraksi PKB DPRD Pacitan, Jawa Timur Wahyu Pujiono (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PACITAN – Untuk mengurangi potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022, anggota Fraksi PKB DPRD Pacitan, Pujiono mendorong Pemkab Pacitan menggunakan sistem elektronik di semua leading sector penghasil. 

Dia mencontohkan, saat ini sedang gencar pembukaan tempat wisata setelah turun level 3 ke level 2 PPKM, peran e-ticketing sangat diperlukan untuk memulihkan pendapatan daerah seperti tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19. 

"Melihat APBD tahun 2022 turun menjadi Rp1,64 triliun yang semula tahun 2021 Rp1,66 triliun, pemkab dalam hal ini bupati Indrata Nur Bayuaji dan jajarannya harus lebih smart, salah satunya dengan menerapakan sistem elektronik," katanya. 

Tak hanya sektor pariwisata. Menurut Wahyu, pemkab  juga harus menerapkan sistem elektronik pada sektor pembayaran pajak daerah dan beberapa pos lainnya. "Pembayaran pajak daerah dengan  sistem elektronik akan menutup potensi atau kemungkinan adanya kebocoran," imbuhnya. 

Tak hanya itu, dengan anggaran yang minim, banyak banyak terjadi pemangkasan. Mantan Kades Gemaharjo itu juga mendesak Pemkab Pacitan pandai mengelola anggaran sesuai hasil reses masa sidang III DPRD Pacitan. 

"Ya tentu apa yang menjadi keinginan masyarakat harus berupaya memenuhi dengan kekuatan anggaran yang ada. Selain gitu juga harus pandai lobi ke pusat," jelas Anggota DPRD Pacitan tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES