Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Program Rantang Kasih, Camat Pesanggaran Proses Audit Inspektorat Banyuwangi

Jumat, 19 November 2021 - 18:29 | 105.25k
Subur Rianto, pelapor kasus dugaan korupsi yang melibatkan Camat Pesanggaran, Sugiyo Darmawan. (Foto  Dokumentasi TIMES Indonesia)
Subur Rianto, pelapor kasus dugaan korupsi yang melibatkan Camat Pesanggaran, Sugiyo Darmawan. (Foto Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Kasus dugaan korupsi yang mencatut nama Camat Pesanggaran, Banyuwangi, Sugiyo Darmawan, memasuki babak baru. Proses klarifikasi dan pengumpulan data oleh penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi, telah rampung.

Kini kasus yang menciderai rasa kemanusiaan serta mencoreng nama baik program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi tersebut telah dilimpahkan ke Inspektorat guna diaudit.

“Saya berharap Inspektorat bisa bekerja secara profesional. Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi,” ucap Subur Rianto, Jumat (19/11/2021).

Untuk diketahui, Subur Rianto adalah pelapor kasus dugaan korupsi Camat Sugiyo Darmawan. Dia adalah warga Dusun Krajan, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran. Dalam laporan yang dilayangkan pada 8 September 2021, Subur mencantumkan 3 kasus dugaan korupsi Camat Pesanggaran. Meliputi dugaan korupsi rumah isolasi mandiri Kecamatan Pesanggaran, dugaan korupsi anggaran mobil ambulance CSR PT Bumi Suksesindo (PT BSI) dan dugaan korupsi anggaran Program Rantang Kasih.

Dalam proses klarifikasi dan pengumpulan data, penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi, telah memanggil para pihak terkait. Yakni Subur Rianto sendiri selaku pelapor. Plt Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi, Cahyanto, Asma’i dari Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi, Camat Pesanggaran, Sugiyo Darmawan, beserta 2 orang staf, Sujono dan Wardoyo.

Nama Rachmat Taufik Hidayat, Galuh Qomari dan Suprapti juga masuk dalam daftar penerima undangan klarifikasi penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi. Termasuk Hadisah, oknum yang disebut-sebut sebagai pemilik CV rekanan Kecamatan Pesanggaran dalam pelaksanaan Program Rantang Kasih. Ikut dipanggil pula 2 orang juru masak, Nurul Sholihah dan Feni Yunita. Paeno, supir ambulance CSR PT BSI. 14 orang manula penerima Program Rantang Kasih di Kecamatan Pesanggaran. Dan 20 orang penerima honor rumah isolasi mandiri Kecamatan Pesanggaran.

Informasi yang berkembang, dalam pemeriksaan kepolisian, didapati dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Program Rantang Kasih di Kecamatan Pesanggaran. Para manula miskin yang seharusnya mendapat jatah menu kuliner malah diberi bahan sembako mentah. Itu pun nilainya hanya Rp 8.500 per sekali makan. Padahal, anggaran yang dialokasikan oleh Pemkab Banyuwangi, adalah Rp 15.000 per sekali makan.

“Kita lihat saja kepekaan sosial dan kepekaan regulasi petugas Inspektorat Banyuwangi, yang bertugas melakukan audit,” ungkap Subur.

“Untuk rumah isolasi mandiri berada di rumah dinas Camat Pesanggaran, letaknya dibelakang Kantor Camat Pesanggaran. Kasur spon yang digunakan itu dari Desa Sumberagung, Pesanggaran dan lainnya, tapi oleh camat, kasur spon dianggarkan,” imbuh aktivis sosial kawakan ini.

Dalam pengelolaan ambulans CSR PT BSI, masih Subur, setiap kali digunakan oleh masyarakat, terdapat bantuan operasional sekitar Rp200 ribu. Diperkirakan dalam sebulan anggaran operasional mencapai Rp5 juta.

“Anggaran operasional mobil ambulans itu oleh Camat tidak dilaporkan ke Pemkab Banyuwangi. Diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Informasinya, honor sopir ambulans juga tidak sesuai standar,” cetusnya.

Terkait kasus dugaan korupsi yang mencatut nama Camat Pesanggaran, Sugiyo Darmawan, masyarakat berharap kehadiran pemerintah. Untuk tidak segan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan dan Undang-Undang yang berlaku.

Sayang, hingga saat ini awak media belum berhasil mendapat konfirmasi dari Camat Pesanggaran, Sugiyo Darmawan. Pria yang digadang akan dimutasi menjadi Camat Bangorejo tersebut tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Selain kasus dugaan korupsi, Camat Pesanggaran Sugiyo Darmawan juga ikut menjadi terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) program air bersih Rowo Rejo-Pulau Merah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES