Pemerintahan

Paripurna Penetapan KUA PPA, Wali Kota Banjar: Perekonomian Harus Pulih Tahun Depan

Jumat, 19 November 2021 - 13:02 | 21.13k
Suasana rapat paripurna penetapan KUA PPA di aula Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar (foto: Susi/TIMES Indonesia)
Suasana rapat paripurna penetapan KUA PPA di aula Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar (foto: Susi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANJAR – Rapat paripurna yang menetapkan KUA PPA Kota Banjar yang digelar di Aula rapat kantor DPRD Kota Banjar, Kamis (18/11/2021) dengan dihadiri Wali Kota Banjar.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjar Tahun 2022 itu disepakati untuk pendapatan daerah dalam KUA dan PPA Tahun 2022 yang rencananya mengalokasikan sebesar Rp725 miliar lebih.

Ketua DPRD Kota Banjar, Drs. Dadang R Kalyubi menyampaikan bahwa hasil pembahasan RKUA dan PPAS APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2022 menjabarkan asumsi dasar kebijakan umum APBD, pendapatan daerah, pembiayaan daerah dan belanja daerah.

Dikatakannya, Untuk tahun 2022 ini rencananya menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp725.020.684.457  dengan rincian rencana pendapatan bersumber dari PAD sebesar Rp 148.253.952.971.

Kemudian, pendapatan transfer dana daerah sebesar Rp557.722.231.486. dan anggaran lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp19.044.500.000. "Sedangkan untuk anggaran belanja daerah sebesar Rp758.846.050.502 miliar," kata Dadang kepada wartawan usai rapat paripurna.

DPRD Kota Banjar aWali Kota Banjar dan Ketua DPRD saat melakukan penandatanganan Kesepakatan (foto: Susi/TIMES Indonesia)

Dikatakannya, alokasi dari jumlah anggaran sebesar itu untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Untuk pendistribusian alokasi anggaran ke dalam urusan wajib dan urusan pilihan yang pelaksanaannya pada masing-masing SKPD.

"Saat ini untuk KUA dan PPA tersebut sudah dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) Kota Banjar Tahun 2022.," Imbuhnya.

Selanjutnya, RAPBD akan diparipurnakan selambat-lambatnya pada tanggal 30 November mendatang. "Sekarang sudah masuk dalam tahap penyusunan RAPBD. Kami targetkan sebelum tanggal 30 November mendatang APBD Tahun 2022 itu sudah kami paripurnakan," katanya.

Selain penetapan KUA PPA, dalam agenda paripurna sekaligus dilakukan penyampaian nota pengantar untuk tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda).

Ketiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang RAPBD Kota Banjar Tahun 2022. Raperda Pembentukan Dana Cadangan Daerah untuk Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar. "Untuk yang terakhir Raperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Kota Banjar Tahun 2019 tentang RPJMD," terangnya.

Wali kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih menyampaikan bahwa sesuai ketentuan telah menjadi kesepakatan terkait KUA dan PPA tahun 2022. "Selanjutnya perlu penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2022," jelasnya.

Disebutkan, RAPBD Tahun Anggaran 2022 itu untuk pendapatan daerah sebesar Rp725.020.684.457,00, belanja daerah sebesar Rp758.845.050.502,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp6.900.000.000,00. Sehingga, secara keseluruhan terdapat defisit dalam RAPBD Tahun 2022 sebesar Rp40.724.366.045,00.

"Untuk menutupi defisit anggaran tersebut ya kita menggunakan anggaran pembiayaan yang berasal dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp40.724.366.045,00 miliar," jelasnya.

Sinergitas yang kuat antara DPRD Kota Banjar dengan Pemkot Banjar merupakan bentuk tanggung jawab bersama, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama di masa penanganan pandemi Covid-19.

Program atau kegiatan pada APBD tahun 2022 nanti yang akan dilakukan pemkot Banjar sesuai skala prioritas pembangunan daerah, optimalisasi anggaran dan penumbuhan roda ekonomi. 

"Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah berupaya untuk bangkit agar perekonomian bisa kembali pulih nanti di tahun 2022," tukas Wali Kota Banjar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES