Peristiwa Daerah

Okupansi Mulai Normal, Hotel di Kota Malang 'Ketir-Ketir' Hadapi PPKM Level 3 Saat Nataru

Jumat, 19 November 2021 - 15:45 | 41.47k
Ilustrasi - Hotel Whiz Prime Malang. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Ilustrasi - Hotel Whiz Prime Malang. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Pemerintah Pusat merencanakan kebijakan pemberlakuan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah di Indonesia. Kebijakan tersebut, tentu membuat berbagai sektor, seperti halnya hotel akan mengalami penurunan okupansi kembali.

Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki merasa pasrah. Sebab, saat ini yang dimana Kota Malang tengah masuk PPKM Level 2, okupansi hotel Kota Malang mulai kembali normal hingga hampir 100 persen.

"Okupansi hotel sudah meningkat. Sekarang rata-rata sudah sampai 70 hingga 80 persen okupansi kita. Itu sudah normal seperti hari biasa (saat tak ada pandemi Covid-19)," ujar Agoes, Jumat (19/11/2021).

Apalagi, dengan okupansi yang meningkat hingga 80 persen tersebut, Agoes pun juga berharap seluruh hotel di Kota Malang bisa memasukan pegawainya 100 persen. "Memang kalau pegawai belum normal. Kalau saya simpulkan masih setengah yang sudah 100 persen memasukkan pegawainya," ungkapnya.

Akan tetapi, setelah kebijakan PPKM Level 3 mencuat untuk diberlakukan se Indonesia, PHRI Kota Malang pun pasrah dan harap-harap cemas. Pasalnya, okupansi yang telah meningkat saat ini, dengan adanya kebijakan tersebut bisa saja terancam kembali menurun.

"Kita kaget, kenapa harus dinaikan lagi levelnya, padahal kami sudah antisipasi. Tetapi kita tidak bisa prediksi bagaimana gerakan wisatawan ketika liburan, walaupun tentu sudah ada pembatalan," katanya.

Ia memprediksi dengan diterapkannya kebijakan tersebut, tak menutup kemungkinan harga dan pemesanan hotel bisa saja anjlok. Terlebih, prediksi okupansi saat kebijakan diterapkan pada Nataru, kemungkinan bisa anjlok hingga 50 persen.

"Ini mengingat mengimbangi dengan biaya operasional yang ada. Begitu juga dengan untuk penurunan okupansi bisa juga anjlok kembali. Harapan kami syukur-syukur menurunnya 40 sampai 50 persen saja, itu sudah bagus," bebernya.

Hotel-Ijen-Suites.jpgIlustrasi - Ijen Suites Resort and Convention Malang. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

Dengan adanya kebijakan tersebut, ia pun tetap berkoordinasi dengan PHRI Jawa Timur dan meminta seluruh hotel tetap patuh dengan protokol kesehatan dan menerapkan Aplikasi PeduliLindungi.

"Ya bisa saja banting harga. Tapi setiap hotel punya strategi masing-masing. Harapannya kita tetap PeduliLindungi itu bisa betul-betul terlaksana semua," pungkasnya.

Di sisi lain, GM Hotel Whiz Prime Basuki Rahmat Malang, Azis Sismono mengetahui adanya kebijakan tersebut merasa harap-harap cemas. Sebab okupansi di Hotel Whiz Prime sendiri saat ini tengah berada di posisi cukup baik, yakni 60 hingga 70 persen saat penerapan PPKM Level 2.

"Kalau hotel menangis mas tahu kebijakan itu. Padahal harapan kita di Oktober, November dan Desember ini bisa maksimal untuk menggantikan beberapa bulan di tahun 2021 yang memang sangat low. Tapi tahu ada pembatasan itu, kita ketir-ketir juga," beber Aziz kepada TIMES Indonesia.

Memang diakui Aziz, di akhir tahun 2021 ini memang sempat menjadi harapan besar untuk memaksimalkan okupansi hotelnya. Namun, sejak mencuatnya wacana kebijakan tersebut, mau tidak mau pihaknya harus mengikuti aturan yang ada.

"Ya dilema. Di sisi lain pemerintah pasti kan punya alasan membuat kebijakan itu. Ya bagaimana kita bertahan saja dengan memaksimalkan yang ada. Padahal seharusnya kita bisa panen, tapi mau tidak mau harus ngerem lagi," katanya.

Sementara itu, Public Relations Ijen Suites Resort and Convention Malang, Izaun Nurin mengungkapkan bahwa pihaknya yang baru saja memulai bangkit dari sektor bisnis pariwisata, kini mau tidak mau menerima dampak revenue (pendapatan) atas kebijakan PPKM Level 3 di Nataru ini.

Padahal, sejak pemberlakuan PPKM Level 2, okupansi Ijen Suites hotel sendiri telah mencapai rata-rata 78 persen.

"Namun demikian kami mendukunh kebijakan pemerintah tersebut. Strateginya ya kita menerapkan dynamic rate. Selain itu kami tetap memperketat prokes sesuai aturan, sehingga tamu akan tetap merasa aman dan nyaman," tuturnya.

Terakhir, Public Relation Officer Hotel Santika Premiere Malang, Essa Adeline menyebutkan, dengan adanya wacana kebijakan PPKM Level 3 se Indonesia saat Natal dan Tahun Baru 2022, ia berahap agar kebijakan tersebut bisa dilakukan secara bijaksana dan tak memberatkan usaha di sektor pariwisata.

"Dengan adanya PPKM Level 3 ini keadaan pariwisata di Kota Malang harapannya tidak langsung drop dan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah dapat dibuat sebijaksana mungkin," harapnya.

Mulai stabil okupansinya sejak diberlakukan PPKM Level 2, Hotel Santika Premiere memiliki strategi dalam menyambut kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru. "Kami terapkan semudah mungkin, kami juga memastikan kepada seluruh tamu bahwa prokes yang ada di Hotel Santika tetap ketat demi kesehatan. Kita tentu akan ikuti peraturam pemerintah, karena untuk kebaikan bersama," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES