Hukum dan Kriminal

Polres Indramayu Periksa Dua Orang dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Kamis, 18 November 2021 - 19:24 | 64.74k
Polres Indramayu.(Foto: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)
Polres Indramayu.(Foto: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, INDRAMAYUPolres Indramayu kembali memanggil dua orang saksi pada Kamis (18/11/2021), terkait dugaan kasus korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Indramayu.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara menjelaskan, dua orang tersebut adalah pria berinisial D yang merupakan pejabat non aktif di BPBD Kabupaten Indramayu. Dan satu orang lagi berinisial C yang merupakan pejabat aktif di BPBD Kabupaten Indramayu.

"Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan, nanti akan ada keterangan saksi-saksi lain, untuk memperkuat alat bukti," jelasnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi dana refocusing Covid-19 di Kabupaten Indramayu semakin menemui titik terang. Pihak kepolisian saat ini sudah mempunyai sejumlah barang bukti kuat, guna mengungkap tersangka dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim menjelaskan, Polres Indramayu sudah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi dan hasil penghitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sejumlah alat bukti sedang dikumpulkan untuk menguatkan perbuatan pidana terhadap calon-calon tersangka.

"Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap tersangka di balik kasus dugaan korupsi dana Covid-19 tersebut," jelas Kasat Reskrim Polres Indramayu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES