Kopi TIMES

Pelecehan Seksual Bentuk Kriminalitas, Bukan Aib

Kamis, 18 November 2021 - 19:49 | 110.41k
Wanda Aldyssa, Mahasiswa Universitas Mulawarman.
Wanda Aldyssa, Mahasiswa Universitas Mulawarman.

TIMESINDONESIA, KALTIM – Belakangan ini telah ramai diperbincangkan warganet kasus seputar pelecehan seksual di Indonesia. Salah satunya adalah kasus yang dialami oleh salah satu mahasiswi Fisip Universitas Riau yang mengalami pelecehan seksual oleh dosennya sendiri.

Namun bukan itu yang ingin penulis soroti, melainkan komentar-komentar dari warganet yang menyudutkan korban hingga mengatakan bahwa korban sama saja membuka aib sendiri karena telah speak up ke media tentang kejadian yang dialaminya.

Seperti yang kita tahu, kasus pelecehan seksual di Indonesia kian meningkat bahkan seperti tidak ada habisnya. Setiap tahun selalu saja kita mendengar tentang kasus pelecehan seksual terjadi di negara ini, belum selesai kasus sebelumnya ditangani namun timbul lagi kasus pelecehan seksual yang lain terjadi. Bahkan Komnas Perempuan mencatat pada tahun 2020 terdapat 181 kasus pelecehan seksual yang terjadi di ranah publik dan 454 kasus yang terjadi secara daring atau Cyber Harassment. Itu yang terlapor, bagaimana dengan yang tidak? Kasus pelecehan seksual ini seperti tidak ada habisnya.

Menurut Komnas Perempuan, pelecehan seksual sendiri merujuk pada tindakan bernuansa seksual yang dilakukan melalui kontak fisik maupun non-fisik pada bagian tubuh seksualitas seseorang. Contohnya seperti catcalling, siulan, colekan atau sentuhan dibagian tubuh dan semacamnya yang akan membuat korban merasa tidak nyaman atau merasa direndahkan.

Dibalik kasus pelecehan seksual yang terus meningkat, anehnya selalu saja penulis temukan komentar-komentar dari masyarakat khususnya di media sosial yang menyudutkan korban pelecehan seksual. Seakan-akan terjadinya pelecehan tersebut adalah salah korban. Entah itu masalah dengan pakaian yang dikenakan korban ataupun karena korban sering keluar malam, bahkan mengatakan bahwa korban sama saja telah membuka aib sendiri karena telah speak up dan alasan-alasan lain yang menyudutkan korban.

Rasanya kasus pelecehan seksual di Indonesia meningkat seiring dengan persepsi masyarakat yang seperti ini juga meningkat. Mirisnya persepsi masyarakat yang salah  terhadap korban pelecehan tersebut akan berdampak bagi korban itu sendiri. Korban akan menyalahkan diri sendiri, merasa sudah rusak, merasa masa depannya sudah hilang. Begitu pun dengan korban lain di luar sana yang akan merasa takut untuk speak up karena memikirkan akan bagaimana tanggapan masyarakat terhadapnya atau takut akan dikucilkan setelah mereka speak up.

Lalu bagaimana dengan nasib pelaku? Apakah masyarakat lupa jika terjadinya pelecehan seksual disebabkan oleh pelaku? Seharusnya ketakutan-ketakutan itu pelakulah yang merasakannya, bukan korban pelecehan seksual.

Alih-alih mendukung korban dengan mengecam pelaku, masyarakat malah lebih tertarik untuk mengomentari pakaian korban atau jam berapa korban baru bisa keluar rumah. Komentar-komentar tersebut akan menyebabkan korban stress hingga mengganggu kesehatan mentalnya dan sudah pasti mengganggu aktivitas korban juga. Sedangkan pelaku akan menjalankan aktivitasnya sehari-hari seperti biasa tanpa rasa bersalah.

Penulis juga sadar bahwa hukum untuk kasus pelecehan seksual di Indonesia masih sangat lemah. Lemahnya hukum ini juga menjadi salah satu faktor mengapa masyarakat berani untuk mengatakan hal-hal tersebut kepada para korban. Karena kasus seperti ini akan kembali disepelekan oleh negara seperti kasus-kasus sebelumnya yang terjadi, lalu masyarakat akan sesuka hati menghakimi korban dengan komentar-komentar seperti tadi karena pemerintah sendiri telah abai terhadap kasus pelecehan seksual. Tidak heran jika kasus seperti ini akan terus terjadi berulang bahkan di masa depan, jika pemerintah tidak menangani kasusnya dengan serius dan terus menyepelekannya.

Terlepas dari itu semua penulis yakin masih ada segelintir masyarakat di Indonesia yang aware terhadap kasus seperti ini, melalui tulisan ini juga penulsi meminta kepada masyarakat Indonesia untuk terus mendukung korban-korban pelecehan seksual, menuntut keadilan untuk mereka, mengedukasi masyarakat yang lain agar menghilangkan persepsi-persepsi yang salah kepada korban, dan mengecam pelaku pelecehan seksual.

Dan juga untuk korban pelecehan seksual di luar sana yang masih diam, mulai sekarang jangan takut untuk speak up. Karena pelecehan seksual adalah bentuk kriminalitas. Bukan aib.

***

*) Oleh: Wanda Aldyssa, Mahasiswa Universitas Mulawarman.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES