Ekonomi

Komnas HAM Soroti Banyaknya Kasus Seputar TKI Indramayu

Rabu, 17 November 2021 - 18:05 | 40.76k
Kunjungan Komnas HAM ke kantor SBMI Cabang Indramayu.(Foto: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)
Kunjungan Komnas HAM ke kantor SBMI Cabang Indramayu.(Foto: Muhamad Jupri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Banyaknya persoalan terkait TKI atau Pekerja Migran Indonesia yang ada di Indramayu, menjadi perhatian serius dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka pun datang langsung ke Indramayu, untuk investigasi langsung terkait permasalahan TKI Indramayu.

Salah satu tujuan Komnas HAM adalah mendatangi kantor Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, yang paling sering menangani permasalahan pekerja migran yang bekerja di luar negeri.

Ketua SBMI Cabang Indramayu, Juwarih menjelaskan, bahwa Kabupaten Indramayu menjadi perhatian serius dari Komnas HAM, karena banyak yang terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pemberangkatan unprosedural, hilang kontak, hingga penipuan.

"Mereka datang ke Indramayu untuk investigasi langsung bagaimana persoalan yang menimpa PMI itu marak terjadi dan terus berulang. Termasuk pula soal penanganan kasus yang selama ini dilakukan," jelasnya usai menerima kunjungan Komnas HAM.

Juwarih melanjutkan, persoalan tersebut seperti perekrutan untuk dikirim ke Timur Tengah walau masih di tengah masa Pandemi. Pada tahun 2021 ini, sedikitnya ada sekitar 30 kasus persoalan PMI yang diterima oleh SBMI Cabang Indramayu. Pada tahun 2020 sekitar 80 kasus, tahun 2019 sekitar 75 kasus, dan tahun 2018 sekitar 50 kasus.

Juwarih menjelaskan, salah satu kasus yang jadi perhatian Komnas HAM pada kunjungannya tersebut salah satunya adalah kasus Rokaya (40), TKW asal Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Kasus TKW Indramayu tersebut sempat viral setelah membuat video permohonan untuk dipulangkan ke Indonesia, sembari menitikkan air mata dan menunjukan kondisi kesehatannya yang terus menurun. "Salah satu kasus yang disoroti Komnas HAM tadi salah satunya kasus ibu Rokaya," tuturnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES