Kopi TIMES

UMKM: Sebuah Solusi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 18 November 2021 - 01:36 | 138.61k
Lusiana Putri Ahmadi, S.E., M.Ak; Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Tenaga Ahli Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI.
Lusiana Putri Ahmadi, S.E., M.Ak; Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Tenaga Ahli Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) adalah usaha perdagangan yang dikelola oleh badan usaha atau perorangan yang merujuk pada usaha ekonomi produktif sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, kriteria UMKM dan Usaha Besar berdasarkan aset dan omset yaitu Usaha Mikro aset maksimal Rp50 Juta dengan omzet dalam setahun maksimal Rp300 Juta, Usaha Kecil aset  >Rp50 Juta-Rp500 Juta dengan omzet dalam setahun >Rp300 Juta- Rp2,5 Miliar, Usaha Menengah aset >Rp500 Juta-Rp10 Miliar dengan omzet dalam setahun >Rp2,5 Miliar-Rp50 Miliar, dan Usaha Besar aset >Rp10 Miliar dengan omzet dalam setahun >Rp50 Miliar. 

Jumlah UMKM setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, tercatat bahwa jumlah UMKM di Indonesia pada tahun 2017 adalah 62.922.617 unit dengan pangsa mencapai 99,99 persen dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia. Jumlah tersebut mengalami peningkatan di tahun 2018 menjadi 64.194.057 dengan pangsa mencapai 99,99 persen dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia.

Di tahun 2019 kembali mengalami peningkatan menjadi 65.465.497 unit dengan pangsa mencapai 99,99 persen dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia.Tidak hanya itu, penyerapan tenaga kerja UMKM di tahun 2017 mencapai 116.431.224 orang (96,82 persen), di tahun 2018 mencapai 116.978.631 orang (97 persen), dan di tahun 2019 mencapai 119.562.843 orang (96,92 persen).

Artinya, jika dibandingkan dengan usaha besar, pertumbuhan UMKM jauh lebih tinggi dan penyerapan tenaga kerjanya mencapai 97 persen dari jumlah tenaga kerja nasional. Nama boleh kecil, tapi memiliki sumbangsi yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia secara makro. What amazing, data!

Berdasarkan data perkembangan UMKM tersebut, maka bukanlah hal yang tidak mungkin bahwa UMKM merupakan salah satu solusi pengembangan ekonomi Indonesia dan menjadi garda terdepan dalam membangun ekonomi rakyat. UMKM adalah sektor perekonomian yang sangat penting di Indonesia. UMKM mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Selain menyerap tenaga kerja yang cukup besar, UMKM juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan dan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

Kembali kita merujuk pada data Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, menunjukkan bahwa skala kegiatan ekonomi UMKM pada tahun 2017 memberikan kontribusi sekitar 60,90 persen terhadap total Pendapatan Domestik Bruto Indonesia yaitu sebesar Rp7.820,3 Triliun, tahun 2018 sekitar 61,07 persen terhadap total Pendapatan Domestik Bruto Indonesia yaitu sebesar Rp9.062,6 Triliun, dan di tahun 2019 sekitar 60,51 persen terhadap total Pendapatan Domestik Bruto Indonesia yaitu sebesar Rp9.580,8Triliun. Hal ini menunjukkan bahwa produktifitas UMKM terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. 

Lantas, yang jadi pertanyaan saat ini adalah bagaimana kondisi UMKM Indonesia di masa pandemi Covid-19? Tidak dapat dielakkan bahwa pandemi Covid-19 memberikan dampak di semua aspek kehidupan manusia, tidak terkecuali perekonomian Indonesia. Pandemi ini berdampak signifikan terhadap penurunan perkonomian nasional maupun global. UMKM juga merupakan salah satu yang terdampak pandemi Covid-19.

Berdasarkan hasil rapid survey ADB (Asian Development Bank) tentang dampak Covid-19 terhadap UMKM Indonesia (2020) dengan total responden 235.928 unit usaha, menunjukkan bahwa 50 persen UMKM menutup usahanya, setengah dari UMKM terpaksa menutup usahanya. Usaha menengah yang paling terpengaruh oleh pengiriman produk terhambat, disrupsi pada rantai pasokan, dan kontrak yang dibatalkan. 88 persen Usaha Mikro tidak memiliki kas, tabungan, dan kehabisan uang di masa pandemi ini.

Akses kepada pembiayaan formal terbatas, 39 persen UMKM menggantungkan keuangannya dari pinjaman saudara dekat. Selanjutnya, >60 persen usaha mikro kecil mengurangi tenaga kerja, terutama pada sektor bisnis manufaktur. Sedangkan lebih dari 50 persen usaha menengah tetap dapat menjaga jumlah karyawannya. Sementara permasalahan yang dihadapi diantaranya yaitu produksi terhambat(18,83 persen), akses permodalan (19,39 persen), kesulitan bahan baku (18,87 persen), penjual/permintaan menurun(22,9 persen), dan distribusi terhambat (20,01 persen).

Berdasarkan kondisi UMKM saat ini, dari hasil survey ADB juga diperoleh bahwa kebijakan yang paling diharapkan oleh UMKM yaitu 90 persen UMKM yang disurveiy membutuhkan pembiayaan berupa pinjaman tanpa bunga dan/atau agunan serta bantuan tunai langsung atau hibah agar dapat memulai lagi usahanya.

Melihat besarnya peran UMKM dalam perekonomian Indonesia, maka sudah menjadi tanggung jawab dan tugas Pemerintah untuk menjaga agar UMKM kita tetap baik dan bertumbuh. Penurunan jumlah UMKM akibat dampak pandemi Covid-19  harus menjadi perhatian pemerintah guna sebagai penggerak pemulihan Ekonomi Nasional. UMKM harus terus didorong agar tetap berjalan sehingga dapat membantu perekonomian negara.

Sejauh ini, Pemerintah  telah memberikan dukungan untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM. Berdasarkan data dari BKF Kemenkeu, pemerintah telah memberikan bantuan berupa BPUM(Bantuan Pelaku Usaha Mikro) dengan jumlah12 Juta penerima, subsidi bungan dengan jumlah 19,1 Juta debitur, penempatan dana pemerintah untuk Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) koperasi UMKM penempatan dana pemerintah di perbankan dengan total 63 mitra koperasi & 101,011 UMKM, 4,7 juta debitur UMKM, inssentif PPh Final UMKM dengan julah 245,65 ribu Wajib Pajak, dan pembebasan rekening minimum, biaya beban, dan abonemen dengan jumlah 1,16 juta pelaku usaha, termasuk UMKM.

Sepanjang tahun 2020, pemerintah telah memberikan bantuan kepada pelaku usaha terdampak pandemi, termasuk UMKM. Dukungan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM teralisasi mencapai Rp112,26 Triliun. Pada tahun 2021, pemerintah melanjutkan program bantuan UMKM degnan alokasi mencapai Rp162,4 triliun (16 Juli 2021). Realisasi Rp55,80 triliun atau 34,4 persen (per 6 Agusutus 2021). 

Upaya pemerintah dalam mendorong UMKM agar tetap bertahan dinilai sudah cukup baik. Kerjasama yang optimal antara semua pihak baik itu Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Institusi Perbankan, dan seluruh pelaku usaha agar UMKM dapat bertahan di masa pandemi ini. Bayangkan betapa besar dampaknya terhadap tenaga kerja dan perekonomian Indonesia jika kondisi UMKM terus terpuruk.

Demikianlah sekilas potret UMKM kita saat ini. Pemberdayaan dan peningkatan UMKM Indonesia adalah tugas kita bersama. Jika UMKM terus ada dan berlipat ganda, maka akan memberikan dampak positif terhadap pengurangan angka pengangguran dan peningkatan ekonomi nasional. Pendampingan dan pelatihan-pelatihan terhadap UMKM juga dibutuhkan guna terciptanya UMKM yang sehat dan produktif. Mari sama-sama kita bangkit dari kondisi keterpurukan ekonomi nasional. Indonesia bisa dengan UMKM!

***

*)Oleh: Lusiana Putri Ahmadi, S.E., M.Ak; Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Tenaga Ahli Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES