Hukum dan Kriminal

Meski Sudah ada 25 Tersangka, Motif Kematian Santri Manba'ul Hikam Masih Gelap

Rabu, 17 November 2021 - 13:00 | 43.29k
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol, Kusumo Wahyu Bintoro dan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus SetjaFoto Ponpes Manba'ul Hikam (Foto: Rudi Mulya/TIMES Indonesia)
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol, Kusumo Wahyu Bintoro dan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus SetjaFoto Ponpes Manba'ul Hikam (Foto: Rudi Mulya/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo sudah menetapkan 25 tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga meninggalnya MZ (15) santri Ponpes Manba'ul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur. Tetapi hingga saat ini Polresta Sidoarjo belum bisa mengungkapkan apa motif 25 pelaku yang merupakan santri senior tersebut dalam dugaan pengeroyokan hingga menewaskan MZ pada 11 Oktober lalu itu.

"Kita tetapkan 25 tersangka dalam kasus kematian salah satu satri di Ponpes Manba'ul Hikam. Penetapan 25 tersangka tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap puluhan saksi," kata Kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol, Kusumo Wahyu Bintoro kepada jurnalis, Rabu (17/11/2021).

Terkait motif ke 25 tersangka melakukan pengeroyokan hingga menghilangkan nyawa MZ, Kapolresta mengaku hingga saat ini pihaknya masih terus lakukan pendalaman apa motifnya.

"Terkait motif para pelaku, mereka ini kan anak yang berkonflik dengan hukum, kita saat ini masih dalami kasus ini," ucapnya.

Kapolres juga belum memberi jawaban tegas mengenai status para tersangka. Apakah ditahan atau masih di dalam Ponpes Manba'ul Hikam. Kapolres mengungkapkan karena ini kasus anak yang berkonflik dengan hukum pihaknya tidak bisa mendalami lagi hal itu.

"Karena ini kasus anak anak, kita tidak bisa terlalu mendalami lagi terkait itu," urainya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja menambahkan jika kasus kematian MZ para tersangka masih dibawah umur.

"Para tersangka ini statusnya adalah anak yang berkonflik dengan hukum (ABH)," terang AKP Oscar.

Diberitakan sebelumnya, bahwa peristiwa pengeroyokan santri ini terjadi pada Senin (11/10/21) lalu. Seorang santri yang berinisial MZ (15), meninggal dunia dalam kondisi penuh luka, diduga akibat dikeroyok sejumlah santri seniornya.

Pengeroyokan itu tidak hanya dilakukan terhadap MZ saja. Namun juga menimpa empat santri lainnya. Di antaranya, FV (15), AN (14), KS (15), dan RD (15), mereka mengalami luka akibat dikeroyok kakak seniornya.

Tetapi sebulan berjalan kasus ini, Polresta Sidoarjo belum membuka motif para pelaku melakukan dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan MZ meninggal dunia. Tak hanya itu, keberadaan ke 25 tersangka yang masih berstatus anak ini pun apakah ditahan di Polresta Sidoarjo atau tahanan  rumah, tahanan kota belum ditegaskan oleh pihak Polresta Sidoarjo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES