Politik

HIPMI Dukung Ide Perpanjangan Masa Jabatan Presiden RI, Ini Alasannya

Rabu, 17 November 2021 - 11:00 | 40.58k
Wakil Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Anggawira (foto: Dokumen/GATRA)
Wakil Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Anggawira (foto: Dokumen/GATRA)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira mendukung opsi perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 2-3 tahun.

Menurut Anggawira, dukungan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan segala situasi yang saat inj sedang terjadi. Termasuk pemulihan ekonomi nasional yang belum sempurna diatasi dengan baik. Menurutnya, pemulihan ekonomi pasca-dihantam pandemi Covid-19 perlu kontinuitas. Untuk mengambil opsi tersebut, menurutnya perlu ada diskusi yang mendalam agar tidak timbul persepsi yang buruk dari sebagian pihak.

“Ini kan agenda politik ya, bukan kapasitas saya berbicara dalam konteks politik. Tetapi saya pribadi melihat itu possibility yang bisa saja di-offering,” kata Anggawira di Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Anggawira memberikan beberapa alasan yang mendasari pendapatnya tersebut. Pertama, biaya pemilu membutuhkan anggaran yang besar, sehingga sebaiknya difokuskan untuk mendukung pemulihan ekonomi. 

Kedua, hajatan demokrasi juga kerap menimbulkan kerumunan massa. Kemudian selama lebih dari 1,5 tahun pandemi Covid-19, para menteri juga tidak bisa optimal menjalankan tugasnya, sehingga perlu diberi waktu untuk lebih mendorong kinerja ekonomi dan agar fokusnya saat ini tidak terpecah ke Pemilu 2024.

Anggawira mengatakan, yurisprudensi bisa dilakukan dengan prasyarat-prasyarat. Menurutnya perlu ada persamaan persepsi dari berbagai pihak. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat tidak mendahulukan kepentingan pribadi, namun lebih ke pemulihan ekonomi nasional.

“Jadi silahkan dikaji, apakah prasyaratnya memenuhi atau tidak. Jangan sampai nanti ada persepsi ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kalau misalnya tiga periode kan mengubah undang-undang, karena kan maksimum dua periode," imbuhnya.

Ia mengajak semua pihak tidak terjebak ke dalam kepentingan pribadi dan mengesampingkan penyelamatan ekonomi nasional. Perihal ada undang-undang yang mengatur perpanjangan masa jabatan presiden, dia meminta semua pihak terlibat dan bekerjasama.

"Kalau memang opsinya perpanjangan, harus dicari perpanjangan itu bisa terjadi karena apa. Kan ada prasyaratnya, tidak bisa dilakukan kalau tidak memenuhi syarat,” pungkas Anggawira. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES