Pendidikan

Kemdikbudristek RI: Siapapun Boleh Mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia

Selasa, 16 November 2021 - 13:55 | 40.05k
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan, Riset dan Teknologi, Prof. Endang Aminudin Aziz Ph.D saat memberikan pengarahan kepada peserta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) di Jatinangor, Selasa (16/11/2021). (FOTO: Alan)
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan, Riset dan Teknologi, Prof. Endang Aminudin Aziz Ph.D saat memberikan pengarahan kepada peserta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) di Jatinangor, Selasa (16/11/2021). (FOTO: Alan)

TIMESINDONESIA, SUMEDANG – Sedikitnya 30 orang perwakilan dari kalangan dosen, mahasiswa, pelajar, guru dan wartawan mengikuti kegiatan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif yang di inisiasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada Kementrian Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek RI) di Aula Hotel Skyland Jatinangor, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021). 

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan, Riset dan Teknologi, Prof. Endang Aminudin Aziz Ph.D. didampingi Ketua Pelaksana UKBI, Dr. Atikah Solihah M.Pd., dan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Sumedang, Dr. Dian Sukmara M.Pd., menyatakan bahwa UKBI harus secara masif digunakan sebagai salah satu alat uji dan merupakan tes standar untuk mengetahui kemahiran berbahasa Indonesia bagi siapapun. 

"Sebagai bangsa yang memiliki bahasa modern, multifungsi dan memiliki jumlah penutur yang besar memang harus memiliki sarana evaluasi mutu penggunaan bahasa Indonesia. UKBI juga memiliki fungsi strategis, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas bahasa Indonesia serta penggunaannya saja namun juga untuk memupuk sikap positif bahkan rasa bangga sebagai masyarakat Indonesia terhadap bahasanya," ujar Prof Aminudin. 

Sehingga, Ia melanjutkan, Badan Bahasa dewasa ini tengah membuat atau mengembangkan paket-paket soal untuk kemudian ditampung di Bank Soal. Mengingat sekarang akan menggunakan pola pengujian dengan soal secara adaptif. Maksudnya tingkat kesulitan yang akan diterima oleh siapapun yang mengikuti akan disesuaikan dengan kemampuannya. 

"Semakin lama seseorang mengikuti tes UKBI, maka akan semakin tinggi tantangannya itu," ucap Aminudin. 

Selain itu, Ia menuturkan, secara teknis untuk pengujiannya sendiri harus melibatkan berbagai pihak dan dari berbagai profesi juga tingkat kemampuan berbahasa yang berbeda-beda. Kemudian dianalisis, apakah tingkat kesulitan soal tersebut memang betul pas untuk orang-orang tertentu. 

"UKBI ini bisa diikuti oleh siapa saja, baik perorangan, kelompok, jurnalis, akademisi dan lain-lain. Kapanpun dimanapun. Meski pemerintah belum mewajibkan, tapi kedepannya tidak menutup kemungkinan UKBI akan menjadi salahsatu syarat kompetensi bagi calon pejabat daerah," terangnya. 

Namun demikian, sambungnya, untuk di lingkungan Kementerian Pendidikan sendiri UKBI menjadi sesuatu hal yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan. 

"Saat ini baru sekitar 150 Perguruan Tinggi di Indonesia sudah menggelar UKBI, kemungkinan akan terus bertambah. Meskipun untuk sementara sekolah-sekolah belum, baru dikalangan perwakilan guru, siswa dan lainnya saja," katanya. 

Di kesempatan itu, salahsatu peserta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang juga Ketua Forum Guru Pendidikan Kesetaraan Nasional (FGPKN) Cabang Sumedang, Ade Sugiana SS mengapresiasi adanya UKBI tersebut, mengingat telah diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 70 tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia.  "UKBI dinilai penting diikuti oleh siapapun sebab penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar adalah bentuk mengakui kemerdekaan bahasa. Jika sudah mahir berbahasa Indonesia, maka bisa membuat Indonesia jadi negara yang maju di masa mendatang," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES