Peristiwa Internasional

Anjing Dibunuh saat Pemilik Dikarantina Picu Kemarahan Netizen

Selasa, 16 November 2021 - 10:23 | 23.91k
Anjing dimanjakan di China, diajak nonton bioskop segala di Sweet Cinema di sebuah hotel mewah. (FOTO : Screenshot BBC)
Anjing dimanjakan di China, diajak nonton bioskop segala di Sweet Cinema di sebuah hotel mewah. (FOTO : Screenshot BBC)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Trending diplatform Weibo, Twitternya China, seorang petugas kesehatan membunuh seekor anjing saat pemiliknya dikarantina. Ini membuat nitizen marah, dan akhirnya petugas itu dipecat.

China saat ini sedang mengejar status "nol-Covid" dengan menerapkan strategi bereaksi cepat terhadap kasus-kasus individu melalui program pengujian besar-besaran, pelacakan dan penguncian lokal, termasuk karantina paksa bagi penduduk.

Petugas di Shangrao, provinsi Jiangxi juga menerapkan saat itu memerintahkan petugas kesehatan mendisinfeksi flat seorang wanita yang dinyatakan positif Covid-19.

Dalam prakteknya petugas itu selain mengkarantina sang wanita, juga memukuli anjingnya dengan linggis hingga mati. Peristiwa itu terekam kamera keamanan milik penghuni flat.

Dilansir BBC, pemiliknya kemudian memposting rekaman itu secara online, mengatakan dia dikarantina di sebuah hotel yang tidak mengizinkan hewan peliharaan.

Lingkungan Shangrao, tempat pemilik anjing itu tinggal, telah diberi label sebagai daerah yang dikendalikan Covid-19, yang berarti penduduk terpaksa dikarantina sementara petugas kesehatan mendisinfeksi rumah mereka.

Serangan terhadap anjing itu memicu kemarahan di kalangan pengguna media sosial di platform Weibo China, yang mirip dengan Twitter.

Videonya telah dilihat jutaan kali, meskipun postingan asli pemilik anjing tersebut tampaknya sudah dihapus, dan insiden tersebut menjadi salah satu item trending teratas di Weibo pada hari Minggu.

Berbagai komentar muncul, diantaranya "Siapa yang memberi mereka hak untuk masuk ke rumahnya dan membunuh anjingnya?"

Yang lain mengatakan: "Ini adalah pelanggaran privasi warga negara dan keamanan propertinya!"

Dan salah satu pengguna Weibo menulis: "Hewan peliharaan adalah milik pribadi pemilik dan mereka tidak dapat dimusnahkan tanpa izin! Bahkan jika pemusnahan diperlukan, perlu ada dasar ilmiah yang kuat untuk itu!"

Anjing Shangrao dilaporkan bukan hewan pertama yang dibunuh di China setelah pemiliknya dikirim ke karantina. Awal bulan ini, kucing milik warga Chengdu dikabarkan juga telah dibunuh setelah dinyatakan positif Covid-19.

Dan ada laporan pula pada bulan September, bahwa tiga kucing di Harbin di provinsi Heilongjiang di-eutanasia saat pemiliknya dikarantina, meskipun belum diuji penyakitnya.

Pihak berwenang di Shangrao, provinsi Jiangxi, China, telah mengeluarkan pernyataan permintaan maaf atas insiden pembunuhan anjing itu dan mengatakan bahwa salah satu petugas kesehatan itu telah dipecat, tetapi mengklaim bahwa anjing itu telah menjadi "pembuangan yang tidak berbahaya". (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES