Hukum dan Kriminal

Polres Ciamis Berhasil Tangkap Pengedar Pil Hexymer Asal Pangandaran

Kamis, 11 November 2021 - 20:42 | 31.66k
Konferensi pers penangkapan pelaku pengedar pil hexymer (Foto : Humas Polres Ciamis)
Konferensi pers penangkapan pelaku pengedar pil hexymer (Foto : Humas Polres Ciamis)

TIMESINDONESIA, CIAMIS – Jajaran Polres Ciamis berhasil menangkap pengedar pil hexymer inisial MF alias Vito (30), warga Pangandaran.

Selain MF alias Vito, polisi juga menangkap San (31) warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis di tempat berbeda.

Dari tangan ke dua pengedar pil hexymer Polisi berhasil menyita sebanyak 1.566 butir pil hexymer.

MF alias Vito dan San kerap beroperasi mengedarkan pil hexymer di kawasan wisata Kabupaten Pangandaran.

Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan, ke dua pelaku ditangkap petugas Polres Ciamis secara terpisah dalam waktu yang berdekatan.

"Pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat, MF ditangkap ketika sedang berada di tepi Jalan Kalen Buaya, kawasan wisata Pangandaran, tidak jauh dari tempat kontrakannya," kata Wahyu, Kamis (11/11/2021).

POlres Ciamis 1

Penangkapan itu, bermula ketika petugas mendapat informasi dari masyaraat yang curiga dengan gerak gerik tersangka.

"Berbekal info tersebut, petugas kemudian berhasil mengamankan MF," tambahnya.

Ketika dilakukan penggeledahan, ternyata dalam saku jaketnya ditemukan 918 butir hexymer yang dikemas dalam botol.

Penangkapan MF merupakan hasil pengembangan penangkapan San yang sebelumnya ditangkap di wilayah Bajarsari, Kabupaten Ciamis.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 648 butir pil hexymer, sebanyak 582 butir disimpan dalam toples kecil sedangkan 66 butir dimasukan dalam kantong kain warna abu-abu.

Polres Ciamis masih terus melakukan pengembangan, tersangka dikenakan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Menjelang libur Natal dan Tahun Baru bakal semakin gencar melakukan operasi di kawasan wisata Pangandaran. Namun demikian, tempat lain juga mendapat pengawasan ketat peredaran narkoba," tegasnya.

Polres Ciamis tidak hanya pengawasan protokol kesehatan, akan tetapi juga peredaran narkoba, terlebih pada saat libur nataru banyak wisatawan berkunjung ke Pangandaran. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES