Hukum dan Kriminal

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Mantan Kades Ini Mengadu ke Polres Probolinggo

Kamis, 11 November 2021 - 14:43 | 65.53k
Dari kiri: Bukhari, pengadu didampingi kuasa hukumnya yakni Hasanudin (Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)
Dari kiri: Bukhari, pengadu didampingi kuasa hukumnya yakni Hasanudin (Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Bukhari, seorang mantan Kepala Desa Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mengadu ke Polres Probolinggo, lantaran nama baiknya merasa dicemarkan melalui media sosial atau Medsos, Kamis (11/11/2021).

Didampingi Hasanudin, selaku Kuasa Hukum Bukhari, ia mengadukan atas pencemaraan nama baik yang dilakukan oleh dua orang yakni SH salah satu Ketua LSM di Kabupaten Probolinggo, dan KM dari LSM Kabupaten setempat.

Adanya pengaduan ini berawal adanya dugaan pencemaran nama baik yang dimuat di YouTube oleh televisi lokal pada 7 November 2021 lalu dengan judul 'Kantor Insektorat Digruduj Warga Dringu dan Randu Putih'.

Konten tersebut dinilah memuat berita hoaks, yang membuat martabat dan harga diri serta nama baik pengadu tercemar. Di mana pada konten yang dinilai berisi informasi bohong atau hoaks itu sudah ditonton sebanyak 545 kali.

"Akibatnya, pengadu ini nama baiknya merasa tercemar, karena konten hoaks di YouTube itu telah menyeluruh. Dan ini sangat merugikan pada pengadu,” kata Hasanudin, kepada sejumlah wartawan di Mapolres Probolinggo.

Hasan menyebut, dalam konten YouTube itu telah memberitakan bahwa Bukhari (pengadu) semasa menjabat sebagai Kepala Desa, kinerjanya tidak baik, dan tidak cakap untuk melaksanakan pemerintahan.

"Dari itu kami menyampaikan pengaduan adanya tindak pidana pencemaran nama baik melalui media eketronik sebagaimana diatur dalam UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,” terang Hasanuddin.

Sementara itu, pihak teradu yakni SH, saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, pihaknya siap jika memang diadukan atau dilaporkan, karena mereka pelapor punya hak untuk itu.

"Jika terkait UU ITE, saya tidak pernah bermedsos atau mencemarkan nama baiknya di medsos. Hanya saja saya mengunggahberita terkait aksi demo itu. silahkan kalau mau melapor, saya terima,” kata SH.

"Sekali lagi, saya tidak pernah main Facebook dan lainnya. Saya hanya mengunggah terkait orasi saya saat memimpin aksi demo di Dringu itu, dari mana saya dilaporkan soal melanggar ITE. Dan di situ gak ada tulisan yang bernuansa menjelekkan Bukhari. Saya bisa nuntut balik nanti. Dan saya akan pakai pengacara juga nanti soal itu,” tambah SH terkait pengaduan atas dirinya ke Polres Probolinggo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES