Politik

Usai Pensiun dari Polri, Firli Bahuri Mengaku Tak Punya Beban Tuntaskan Tugas di KPK

Selasa, 09 November 2021 - 20:14 | 33.76k
Ketua KPK Firli Bahuri. (FOTO: Tirto)
Ketua KPK Firli Bahuri. (FOTO: Tirto)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisaris Jenderal (Komjen) Firli Bahuri menegaskan tekadnya untuk fokus menuntaskan tugas sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai pensiun dari Polri. 

Hal itu dinyatakan menyusul usianya yang genap 58 tahun pada 8 November 2021, serta memasuki masa purnabakti sebagai anggota Polri. 

"InsyaAllah, saya akan tuntaskan amanah ketua KPK sampai dengan 20 Desember 2024. Semoga lancar dan barokah," ucap Firli melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/11/2021). 

Firli mengaku tidak memiliki beban untuk mendermakan sisa hidupnya kepada ibu pertiwi melalui tugas pemberantasan korupsi. 

Perjalanan hidupnya yang penuh keterbatasan, tegas Firli, telah membuat dirinya biasa berjuang serta tidak pernah patah arang dalam tugas dan cita-cita. 

"Saya berasal dari keluarga orang dusun miskin dan sejak 5 tahun ditinggal ayah sehingga hidup dengan penuh keterbatasan. Maka, saya tidak memiliki beban," ungkapnya. 

Apalagi, lanjut Firli, ia bukanlah seorang politisi. Hanya anak bangsa yang lahir dari keluarga miskin di Desa Lontar, Baturaja, Sumatera Selatan dengan semangat mengabdikan tenaga dan pikiran beserta komitmen untuk bangsa Indonesia. 

"Sekali lagi, saya hanya punya cita-cita untuk Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Indonesia cerdas, Indonesia sejahtera, Indonesia yang damai, adil dan makmur serta membanggakan seluruh rakyat Indonesia," tuturnya. 

Oleh karena itu, Firli memohon doa dan dukungan kepada seluruh masyarakat agar diberikan kesehatan, kekuatan, dan keselamatan dalam membebaskan Indonesia dari korupsi. "Saya mohon doa dan restu dari semuanya," tutup Firli. 

Sebagai informasi, Firli Bahuri merupakan Ketua KPK berpangkat Komjen di intitusi kepolisian. Pada Selasa kemarin, penyandang bintang tiga itu memasuki masa pensiun setelah 37 tahun mengabdi terhitung sejak Sersan Dua polisi pada 1 Juni 1984, atau 31 tahun dinas perwira setelah lulus Akpol pada 26 Juli 1990. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES