Hukum dan Kriminal

Satgas Saber Pungli Sragen OTT Dua Anggota Ormas Saat Peras Kades

Selasa, 09 November 2021 - 10:03 | 29.10k
ilustrasi pemeriksaan peserta PTSL olrh Inspektorat.
ilustrasi pemeriksaan peserta PTSL olrh Inspektorat.

TIMESINDONESIA, SRAGEN – Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Sragen, Jawa Tengah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada AB dan SM, anggota LSM Forum Masyarakat Sragen (Formas). Keduanya ditangkap saat memeras seorang kades dengan nilai Rp100 juta, Senin (8/11/2021) siang.

Ketua Satgas Pungli Kabupaten Sragen yang juga Wakapolres Sragen, Kompol Kelik Budi Antara. “Iya benar. Ini masih kita dalami. Jadi awalnya kita dapat informasi, terus kita laksanakan OTT," ucapnya.

Kelik menjelaskan OTT dilakukan oleh tim Satgas Saber Pungli dilakukan terkait permasalahan PTSL di Desa Kecik, Kecamatan Tanon. Namun ia tidak menjelaskan lebih detail dan hanya menyampaikan saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan tim.

Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Sragen, Dibto Brahmono menjelaskan, Tim Saber Pungli Kabupaten Sragen sejak pagi sudah menerima aduan yang diklaim dari masyarakat bahwa akan ada transaksi uang yang berindikasi pada pemerasan.

Dari informasi yang dihimpun, Kades yang diperas adalah Kades Kecik, Kecamatan Tanon, Sragen yang saat ini sedang menghadapi kasus dugaan pungli PTSL.

Berdalih menyelesaikan masalah yang di hadapi, Kades Kecik diperas dengan nominal sebesar Rp.100 juta oleh anggota LSM tersebut.

"Sekitar jam 09.00 WIB, kami menerima aduan itu (indikasi pemerasan terhadap Kades). Disampaikan kalau penyerahan uangnya jam 13.00 WIB. Lokasinya di warung dekat pendapa,” papar Wakil Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Sragen, Dibto Brahmono, Selasa (9/11/2021).

Setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Ketua Satgas yakni Wakapolres Sragen. Kemudian tim yang terdiri dari 8 personel dari Polres, Kejari dan Inspektorat diterjunkan menjelang waktu penyerahan uang dan jajaran Satgas Saber Pungli Sragen mendapati anggota LSM menerima uang sebesar Rp20 juta.

"Kami lakukan pengintaian dan ternyata benar ada penyerahan uang sekitar jam 13.00 WIB tadi. Awalnya waktu diinterogasi, kedua terduga tidak bilang. Tapi setelah kami interogasi akhirnya baru mengakui,” terang Dibto.

Oknum AB dan SM diamankan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT)  dengan barang bukti uang tunai Rp 20 juta.

Kabar yang berkembang, uang itu diduga terkait upaya penyelesaian yang ditawarkan keduanya terhadap Kades Kecik yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan PTSL. 

Dipto menjelaskan, Kades Kecik diperiksa sebagai saksi karena dalam kasus ini berposisi sebagai korban pemerasan.

”Barang buktinya uang Rp 20 juta. Pak Lurah karena korban diperiksa sebagai saksi,” tandasnya.

Ditambahkan, indikasi pemerasan tersebut diduga terkait kasus dugaan pungli PTSL yang sebelumnya mencuat di desa tersebut. Kedua oknum tersebut diamankan karena terindikasi berupaya mencari keuntungan. Padahal kasus tersebut saat ini sedang ditangani Inspektorat Kabupaten Sragen.

“Kalau kasus dugaan punglinya ini masih ditangani inspektorat. Nah, di tengah situasi ini ternyata ada yang berupaya untuk mencari untung,” tandasnya.

Setelah dilakukan tangkap tangan, kedua oknum itu langsung dibawa ke Polres Sragen untuk menjalani pemeriksaan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES