Hukum dan Kriminal

SP3 Kasus Agitha Cahyani, Ibunda Menduga Ada Kelalaian Orang Tua

Senin, 08 November 2021 - 15:45 | 128.39k
 Ny. Elita Dewi Ibu Kandung Alm Agitha Cahyani beserta ketiga adik Agitha didampingi Putri Maya Rumanti Kuasa Hukum dari Ny Erlita Dewi. (Foto: dokumen Putri Maya Rumanti For Times Indonesia)
Ny. Elita Dewi Ibu Kandung Alm Agitha Cahyani beserta ketiga adik Agitha didampingi Putri Maya Rumanti Kuasa Hukum dari Ny Erlita Dewi. (Foto: dokumen Putri Maya Rumanti For Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Ny. Erlita Dewi, ibu kandung Agitha Cahyani telah menerima Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3) dari penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Hal itu diungkapkan oleh Putri Maya Rumanti Kuasa Hukum dari Ny Erlita Dewi, Ibu Kandung Agitha Cahyani kepada TIMES Indonesia, Senin (8/11/2021).

"Kami sudah datang ke Polresta Sidoarjo dan bertemu langsung dengan penyidik Satreskrim terkait perkembangan kasus yang dilaporkan klien kami itu. Dan penyidik sudah menyampaikan terkait SP3 kasus ini. Dan klien kami Ny. Erlita sudah menerima lapiran SP3 dari penyidik Polresta Sidoarjo," ungkap Putri dari Law Firm Puri& Partners ini.

Putri menambahkan kliennya sebagai Ibu kandung wajar jika menduga kematian anak pertamanya disebabkan karena apa. Hal itu karena saat Ny Erlita bertemu terakhir dengan Agitha, Agitha tidak mengeluhkan sakit apa-apa dan keadaanya pun sehat.

"Selama tiga tahun ini, Klien kami beberapa kali bertemu Agitha Cahyani. Dan keadaan Agitha baik baik saja, tidak menunjukkan sedang mengalami sakit berat.

Tak hanya itu, sewaktu Angitha sakit, klien kami sebagai Ibu kandung tidak diberitahu oleh orang tua yang merawatnya (Ayah Agitha red). Tiba tiba dikabari jika Agitha sudah meninggal dunia," ungkap Putri mewakili Ny Erlita saat dihubungi Times Indonesia, Senin (8/11/2021).

Putri menambahkan pasca datang ke Sidoarjo setelah mendapat kabar Agitha meninggal karena sakit, sang Ibu pun kaget dan menduga sang putri sakit apa hingga sampai mengakibatkan meninggal dunia.

Setibanya Erlita di rumah duka, Erlita pun melihat tubuh anaknya terbujur kaku dibungkus plastik, kemudian dikafani dan mengeluarkan darah segar yang sempat viral di Medsos tersebut.

"Awalnya Erlita tidak tahu ada darah segar yang keluar dari tubuh putrinya itu, tahu nya Erlita dikasih tahu oleh Pamannya dan temanya yang merekam ada darah tersebut. Wajar melihat almarhum anaknya dibungkus plastik dan dikafani kemudian melihat ada darah segar yang keluar dari tubuh Agitha, sang ibu menduga ada ketidakwajaran di kematian Agitha," tegas Putri.

Putri pun menanyakan jika kematian Agitha itu dianggap wajar kenapa kok dibungkus plastik, sementara di dalam Agama Islam kan tidak boleh dibungkus plastik.

"Wajar klien kami mencari keadilan perihal kematian Agitha. Kan seharusnya pihak kepolisian jangan percaya begitu saja dong, harus dipertanyakan kenapa ada kantong plastik yang membungkus jenazah Agitha. Kenapa jenazah dibungkus plastik, kan jelas adanya plastik itu agar darah segar itu tak keluar membasahi kain kafannya. 

Kasus kecelakaan saja tidak dibungkus plastik kok. Ini kan aneh, padahal kondisi jenazah jelas bibir biru, tubuh korban juga mengeluarkan darah. Kami pun berpikir jangan jangan pecah pembuluh darah almarhum Agitha. Wajar dong Ibunda nya menanyakan atau curiga perihal kematian Agitha," paparnya.

Lebih jauh Putri mengungkapkan jika pihaknya akan bermusyawarah dengan keluarga (Ny Erlita red) untuk langkah yang akan diambil selanjutnya. Sebab pihak Ibu Kandung Agitha menduga sakit parah yang dialami anaknya hingga akhirnya meninggal dunia tersebut diduga kurangnya mendapat perawatan saat tinggal dengan Ayah kandungnya dan Ibu tirinya tersebut.

Memang sejak Erlita Dewi bercerai dengan Agung Wahyu Raharidi, keempat anak mereka ikut dan diasuh Agung sang ayah yang tinggal di Sidoarjo. 

"Agitha dan ketiga saudaranya tinggal di Sidoarjo dirawat Ayah kandungnya beserta Ibu Tirinya. Jika Agitha sakit parah seharusnya mendapat perawatan yang baik. Kami menduga ada kelalaian yang dilakukan orang tua yang saat itu merawat Agitha hingga menghembuskan nafas terakhirnya pada bulan April 2021 lalu itu. Untuk selanjutnya kami Kuasa Hukum akan bermusyawarah dengan pihak keluarga (Ny Erlita red) untuk langkah apa yang akan kami ambil selanjutnya," ungkap Putri

Putri juga mengapresiasi kinerja penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo yang sudah membantu kliennya dalan mencari keadilan atas kematian Agitha.

"Semoga hasil otopsi Agitha benar dan sudah berkeadilan, dan kami menyerahkan semuanya kepada Allah, semoga Almarhum diberikan ketenangan dan tempat terbaik di sisi Alah. Dan terima kasih pihak kepada Polresta Sidoarjo yang sudah membantu klien kami dalam mencari keadilan atas kematian Agitha Cahyani," tegasnya.

Erlita Gugat Hak Asuh Anak Ke Mantan Suami

Ny Erlita, Ibu kandung Agitha Cahyani saat ini sedang lakukan gugatan hak asuh ketiga anaknya yang selama ini dirawat oleh sang mantan suami Agung dan Istrinya sekarang Linda Halim. Gugatan dilayangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari Sulawesi Utara.

Hal itu diungkapkan Putri Maya Rumanti Kuasa Hukum, Ny Erlita. Menurut Putri pihak pengadilan sudah 3 kali mengirim surat terhadap tergugat (Agung red) tetapi tidak hadir di pengadilan.

"Kita (Erlita red) sedang melakukan gugatan hak asuh ketiga anaknya di PN Kendari dengan tergugat Agung, namun si tergugat (Agung red) menghilang dari rumahnya di Sidoarjo. Hal itu terungkap saat Pengadilan sudah 3 kali mengirim surat ke alamat tergugat tetapi selalu kembali dan yang bersangkutan pun hingga saat ini tidak pernah hadir di Pengadilan," ungkap Putri.

Tak hanya itu, saat Kuasa hukum Ibu kandung Agitha Cahyani mewakili kliennya bertanya ke pihak kepolisian (Polresta Sidoarjo red) pihak kepolisian pun juga tidak tahu alamat tergugat (Agung red). "Kan aneh, kenapa dia menghilang," tegas Putri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES