Entertainment

Rachel Vennya dan 3 Tersangka Diperiksa di Polda Metro Jaya

Senin, 08 November 2021 - 14:58 | 33.08k
Selebgram Rachel Vennya. (FOTO: Instagram)
Selebgram Rachel Vennya. (FOTO: Instagram)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Selebgram Rachel Vennya hari ini memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan melarikan diri saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Bersama dengan pacarnya Salim Nauderer dan Manajernya, Maulida Khairunia, Rachel Venya tiba menggunakan baju berwarna hitam dan memakai kaca mata.

Tanpa bersuara, Rachel dan tiga tersangka lainnya, langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa oleh penyidik.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan melarikan diri saat menjalani karantina dari Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa Rachel Vennya telah memenuhi unsur dalam penetapan terseangkan. Hasil gelar perkara penyidik Polda Metro Jaya juga menetapkan empat orang tersangka. 

Yusri mengatakan selain Rachel Vennya, polisi juga menetapkan manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan kekasih Rachel, Salim Nauderer, sebagai tersangka.

"RV, pacarnya sama manajernya, sama satu lagi yang membantu ada orang sipil yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar  Humas Polda Metro Jaya.

Rachel Vennya dan ketiga orang lainnya yang kini telah menyandang status tersangka Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES