Hukum dan Kriminal

Ditsamapta Polda Maluku Utara Amankan Miras Cap Tikus dari Manado

Minggu, 07 November 2021 - 21:20 | 41.60k
Minuman keras jenis Cap Tikus yang diamankan Ditsamapta Polda Malut. (Foto: Humas Polda Malut)
Minuman keras jenis Cap Tikus yang diamankan Ditsamapta Polda Malut. (Foto: Humas Polda Malut)

TIMESINDONESIA, TERNATE – Personel Ditsamapta Polda Maluku Utara mengamankan minuman keras (miras) saat menggelar kegiatan Patroli Dialogis, Minggu (7/11/2021), di sekitar Pelabuhan Ahmat Yani.

Kabidhumas Polda Malut Adip Rojikan membenarkan kegiatan patroli dialogis tersebut dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif dengan pemberantasan penyakit masyarakat seperti miras, judi, prostitusi dan lainnya. 

Ia menjelaskan kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Katim Aipda Rusdi Umabaihi beserta 1 regu personil Ditsamapta Polda Malut yang awalnya melakukan penyelidikan di sekitar pelabuhan Ahmat Yani.

“Hasil penyelidikan, ditemukan miras jenis cap tikus di tempat tidur penumpang kapal KM. LABOBAR, yang dikemas dengan kantong plastik besar berukuran 10 liter dengan jumlah 6 kantong plastik, yang dibawa dari Manado tujuan Ternate," beber Kabid.Humas 

“Miras jenis cap tikus tersebut belum diketahui pemiliknya siapa dan seluruh barang bukti miras yang ditemukan tersebut diamankan di mako Ditsamapta Polda Malut untuk diproses lebih lanjut,” sambung Adip.

Juru bicara Polda Malut ini menyatakan pihaknya akan menindak lanjuti setiap laporan informasi dari masyarakat khususnya peredaran miras dan narkoba.

“Ini merupakan kegiatan untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindakan kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras maupun narkoba," tandasnya mewakli Polda Maluku Utara.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES