Wisata

Status PPKM Level 2, Angin Segar Bagi Industri Pariwisata di Ngawi

Jumat, 05 November 2021 - 16:39 | 40.88k
Sumber Koso, Salah satu tempat wisata di Ngawi. (Foto: girikerto.ngawikab.id)
Sumber Koso, Salah satu tempat wisata di Ngawi. (Foto: girikerto.ngawikab.id)

TIMESINDONESIA, NGAWIIndustri pariwisata di Kabupaten Ngawi diprediksi akan kembali bergeliat. Menyusul telah diberlakukan PPKM level 2 di kabupaten Ramah ini.

Ada beragam pelonggaran selama penerapan PPKM level 2. Salah satunya pada kegiatan kepariwisataan. Kabar baiknya, anak dibawah 12 tahun kini sudah dibolehkan memasuki area wisata.

Kepala Bidang Pariwisata, Disparpora Kabupaten Ngawi Totok Sugiharto mengatakan, dengan adanya aturan itu, menjadi angin segar bagi para pengelola tempat wisata. Juga menjadi tanda pariwisata Ngawi akan kembali bergeliat.

"Walaupun kemarin sudah dibuka, tapi masih ada aturan anak dibawah 12 tahun belum boleh masuk tempat wisata, otomatis minat wisata khususnya keluarga juga berkurang. Dengan aturan yang sekarang, menjadi angin segar bagi pengelola wisata," katanya kepada TIMES Indonesia, Jumat (5/11/21).

Totok mengingatkan, meski anak usia 12 tahun ke bawah sudah boleh memasuki area wisata, orang tua juga mesti melakukan pengawasan. Khususnya terkait penerapan protokol kesehatan. Sepanjang berkegiatan di area wisata.

Kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata juga masih berlaku. Kata Totok, aturan itu mengikat untuk masing-masing pengunjung. Bukan rombongan.

"Sebagian besar tempat wisata saat ini sudah memiliki barcode PeduliLindungi. Untuk tempat wisata yang terkendala jaringan, pengunjung tetap bisa masuk dengan menunjukkan sertifikat vaksin," ucap Totok.

Penerapan PPKM level 2 di Kabupaten Ngawi, tentu menjadi angin segar bagi pariwisata. Mengingat anak usia 12 tahun kini sudah boleh masuk arena wisata. Hal itu bisa meningkatkan animo keluarga untuk kembali berwisata. Terlebih Industri pariwisata sempat vakum lama, akibat pandemi dan aturan-aturan pengetatan.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES