Hukum dan Kriminal

Polda Jateng Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curanmor

Rabu, 03 November 2021 - 19:12 | 20.58k
Veri, pemilik Jeep Rubicon mengaku senang setelah mobil mewahnya yang hilang kembali ke tangannya. (FOTO: Bidhumas Polda Jateng via Humas Polres Cilacap for TIMES Indonesia)
Veri, pemilik Jeep Rubicon mengaku senang setelah mobil mewahnya yang hilang kembali ke tangannya. (FOTO: Bidhumas Polda Jateng via Humas Polres Cilacap for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CILACAP – Penyerahan kembali ratusan kendaraan bermotor yang berhasil diamankan Polda Jateng kepada pemiliknya, mendapat respons positif dari masyarakat. Ucapan terima kasih mengalir melalui media sosial WhatsApp ke penyidik Polri.

Salah satu warga yang menerima pengembalian barang bukti ranmor tersebut, Veri menyatakan kegembiraannya setelah Jeep Rubicon nopol B 1300 UCY miliknya kembali.

"Saya mengucapkan terima kasih atas upaya luar biasa Polda Jateng. Kalau bukan polisi, saya tidak tahu harus minta tolong ke siapa. Terus terang, saya butuh polisi," ucapnya spontan, Rabu (3/11/2021).

Jeep Rubicon warna hitam milik pegawai Telkom Jakarta itu hilang setelah diparkir di Perumahan Hunian 2, Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, 8 Oktober lalu.

Ver pemilik Jeep Rubicon

"Mobil itu ditemukan tim Ditreskrimum Polda Jateng lima hari setelah saya laporkan ke Polres Sukoharjo. Sangat luar biasa. Secara tegas saya sampaikan kalau saya butuh polisi. Tidak hanya dalam perkara ini, tapi juga masalah lainnya. Masyarakat lain saya rasa juga begitu," ungkapnya.

Senada dengan Veri, Aji Firman, warga Kebumen yang kehilangan motor Honda Vario pada awal September lalu, motornya bisa kembali setelah kasusnya diungkap polisi.

Terkait ungkap kasus pencurian mobil Jeep Rubicon milik Veri, polisi menjelaskan bahwa kendaraan mewah itu dicuri oleh jaringan spesialis pencurian mobil mewah yang dikendalikan B yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya karena penipuan dan penggelapan.

"Mobil itu oleh pelaku berinisial R sudah dipasang GPS sebelumnya. Pelaku diperintah oleh tersangka B. Dia dijanjikan imbalan Rp50 juta," terang Kombes Djuhandani saat ekspos hasil operasi Sikat Jaran Candi 2021 di Mapolda Jateng, Selasa (2/11/2021).

Dalam press conference yang digelar serentak di seluruh jajaran Polda Jateng itu, polisi mengembalikan ratusan kendaraan hasil kejahatan pada pemiliknya yang sah.

Tercatat, 325 tersangka ditangkap dan ratusan barang bukti senilai Rp8 miliar berhasil diamankan Polda Jateng dalam operasi Sikat Jaran Candi yang digelar mulai 11 hingga 31 Oktober 2021. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES