Entertainment

Disnaker Kabupaten Blitar Gelar Sosialiasi UU Perlindungan PMI

Rabu, 03 November 2021 - 16:31 | 32.40k
Disnaker Kabupaten Blitar menggelar Sosialisasi Perlindungan PMI di Hotel Ilhami Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar Jawa Timur, Rabu (3/11/2021). (Foto: Sholeh/TIMES Indonesia)
Disnaker Kabupaten Blitar menggelar Sosialisasi Perlindungan PMI di Hotel Ilhami Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar Jawa Timur, Rabu (3/11/2021). (Foto: Sholeh/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BLITAR – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar (Disnaker Kabupaten Blitar) menggelar Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 di Hotel Ilhami Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar Jawa Timur, Rabu (3/11/2021).

Sosialisasi kepada Lurah dan Kepala Desa tersebut bertujuan agar aparat yang ada di wilayah memperoleh informasi yang benar dan tepat tentang prosedur dan mekanisme menjadi PMI.

Kepala Disnaker Kabupaten Blitar Mujianto menegaskan, seorang yang bekerja ke luar negeri harus memiliki dokumen resmi. Bagi yang tidak berdokumen resmi berakibat mendapatkan perlindungan yang sangat sedikit. Sehingga mempunyai posisi tawar yang sangat rendah dalam hal penerimaan gaji atau upah dan sering menjadi korban perdagangan orang.

"Cara terbaik untuk menghindari risiko ini adalah dengan perencanaan yang matang mendapatkan pekerjaan melalui perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi dan mempersiapkan dokumen yang legal," jelasnya.

Selain itu sosialisasi tersebut juga bertujuan agar masyarakat terhindar dari praktik percaloan dan modus penipuan yang sering menimpa calon PMI. Mujianto berharap, masyarakat memahami bagaimana menjadi PMI yang benar karena sebagian masyarakat diduga lebih percaya kepada sponsor atau tekong.

"Kepada kepala desa atau lurah mohon tidak memberikan surat izin persetujuan sebelum ada rekomendasi dari dinas tenaga kerja Kabupaten Blitar," urainya.

Mujianto mengemukakan, pengiriman PMI ke luar negeri hingga saat ini telah menjadi salah satu alternatif yang cukup efektif untuk mengatasi masalah semakin terbatasnya lapangan kerja di Kabupaten Blitar.

Dengan jumlah PMI rata-rata 4500 sampai 5000 orang per tahun serta remitansi atau uang yang dikirim rata-rata 75 M sampai 100 M per tahun, menurutnya, PMI merupakan pahlawan keluarga dan devisa negara.

"Mendapatkan informasi yang benar juga merupakan hal yang sangat penting agar PMI mengetahui masalah yang mungkin dihadapi. Serta kemana harus pergi Kalau PMI berada dalam situasi yang sulit," terang Kepala Disnaker Kabupaten Blitar ini.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES