Gaya Hidup

Kemenparekraf RI Sosialisasikan Buku Panduan CHSE bagi Penyelenggara Event di Jatim

Rabu, 03 November 2021 - 14:57 | 39.00k
Dari kiri ke kanan: Direktur Utama Jazz Gunung Indonesia Bagas Indyatmono, Event Director JFCC David Susilo dan Koordinator Strategi dan Promosi Event Daerah Kemenparekraf Hafiz Agung Rifai dalam sosialisasi Program CERPEN (Foto: Lely Yuana/TIMES Indonesi
Dari kiri ke kanan: Direktur Utama Jazz Gunung Indonesia Bagas Indyatmono, Event Director JFCC David Susilo dan Koordinator Strategi dan Promosi Event Daerah Kemenparekraf Hafiz Agung Rifai dalam sosialisasi Program CERPEN (Foto: Lely Yuana/TIMES Indonesi

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf RI) memperkenalkan buku panduan bagi penyelenggara event ke beberapa provinsi tujuan wisata, salah satunya di Jawa Timur. Buku tersebut memuat sosialisasi kampanye Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) Event Protocol Story (CERPEN). 

Saat ini, Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu prioritas utama Kemenparekraf untuk program sosialisasi protokol CHSE melalui CERPEN tersebut. 

Protokol CHSE Kemenparekraf memberikan panduan mengenai tiga aspek penyelenggaraan acara yaitu sebelum (pre), selama (during), dan setelah (post) acara, yang harus diikuti oleh penyelenggara, penonton, dan pengisi acara.

Aturan tersebut mencakup protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak).

Program CERPEN juga dirancang untuk mendorong pariwisata dan industri kreatif sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menyelenggarakan acara, dengan mengadopsi protokol kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19.

Koordinator Strategi dan Promosi Event Daerah Kemenparekraf Hafiz Agung Rifai, mengatakan, CERPEN hadir untuk membantu penyelenggara event pada saat melakukan event di masa pandemi Covid-19.

Sebab pada masa awal pandemi banyak event dibatalkan sementara waktu. Sehingga para pelaku ekonomi kreatif harus menahan diri sampai dua tahun lamanya. 

Bagas-Indiatmoko-Event-Director-Jember-Fashion-Carnival-3.jpg

"Kita ingin membantu teman-teman penyelenggara event agar bisa menyelenggarakan event yang bersih dan aman," ujarnya saat gathering di Hotel Majapahit Surabaya, Rabu (3/11/2021). 

Hafiz menambahkan, fokus utama Kemenparekraf adalah memudahkan promotor dan penyelenggara acara dalam membangun kembali bisnis mereka. 

"Dari sisi kami, protokol CHSE memiliki standar yang baik dan diharapkan dapat membuka jalan ke berbagai penyelenggaraan acara lainnya. Misi Kemenparekraf ialah menghidupkan kembali semua acara yang pernah diadakan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi," tambah Hafiz.

Ia menjelaskan, tujuan lain dari inisiatif sosialisasi acara CHSE ke berbagai daerah ialah memberikan pemahaman kepada pelaku event daerah terkait protokol CHSE, khususnya dalam penyelenggaraan event dengan tatanan kenormalan baru. 

Sosialisasi CHSE yang diadakan lewat format media gathering ini juga mengundang para profesional asal Jawa Timur yang bekerja di industri kreatif untuk berbagi pandangan dan pengalamannya dalam menyelenggarakan acara di tengah tatanan kenormalan baru. 

Hadir sebagai pembicara, Event Director Jember Fashion Carnaval Centre (JFCC) David Susilo dan Direktur Utama Jazz Gunung Indonesia, Bagas Indyatmono. 

David mengatakan para promotor dan penyelenggara acara di Jatim sudah siap untuk memulai kembali usahanya. Sejak tahun lalu, mereka telah berkumpul dengan para pemangku kepentingan penyelenggara acara untuk menyusun beberapa standar operasional prosedur (SOP), sambil menunggu protokol kesehatan dan keselamatan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

David Susilo mengatakan ia juga terlibat saat proses finalisasi pembuatan buku. Bahkan pada tahun 2020 pihaknya sudah melakukan uji coba untuk melakukan CHSE sesuai panduan.  "Dalam buku ini sudah dituangkan secara komprehensif," tandasnya.

Direktur Utama Jazz Gunung Indonesia, Bagas Indiatmoko juga bercerita kesuksesan menggelar Jazz Gunung Bromo dan Ijen beberapa waktu lalu.  "Begitu CHSE keluar kami juga sudah langsung menyelenggarakan event di Ijen. Dengan prokes ketat dan swab antigen di lokasi," katanya. 

Ia membuat skema protokol kesehatan lebih lengkap dan memastikan seluruh pelaku kegiatan dan pengunjung sudah vaksin serta terdaftar di aplikasi peduli lindungi saat Jazz Gunung di Bromo. Bagi pengunjung yang belum vaksin tidak bisa masuk mengikuti event tahunan itu.

Pihaknya juga menyesuaikan protokol kenormalan baru, seperti menghindari kerumunan, pengaturan jam berkunjung, dan pembatasan jumlah penonton. Bahkan ada swab antigen on the spot.  "Kemarin itu 100 persen swab antigen di lokasi negatif," ujarnya. 

Ia mengungkapkan, aturan protokol CHSE ini merupakan berita baik bagi bisnis penyelenggara acara, karena saat ini  memiliki panduan resmi. Untuk informasi lebih lanjut tentang kampanye CHSE dari Kemenparekraf RI, silakan kunjungi chse.kemenparekraf.go.id. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES