Peristiwa Daerah

PASAR BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Informal di Bondowoso Ikuti Program Jamsostek

Rabu, 03 November 2021 - 14:52 | 31.90k
Sosialisasi pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Pasar Prajekan, Bondowoso. (FOTO: Humas BPJS Ketenagakerjaan for TIMES Indonesia)
Sosialisasi pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Pasar Prajekan, Bondowoso. (FOTO: Humas BPJS Ketenagakerjaan for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSOBPJS Ketenagakerjaan Cabang Bondowoso berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan Bondowoso mengadakan kegiatan bertajuk PASAR (PAham dan SAdar) pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Pasar Prajekan ini dibuka oleh Bapak Saefudin Suhri, Sekretaris Diskoperindag Kabupaten Bondowoso, diikuti oleh kepala pasar se-Kabupaten Bondowoso serta pedagang Pasar Prajekan.  

Saefudin Suhri mengatakan, manfaat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sangatlah besar. Terbukti dari iuran yang terbilang kecil dengan manfaat yang didapat lebih dari cukup. 

"Manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat besar, hanya dengan 16.800 rupiah, pedagang di pasar sudah dapat memiliki perlindungan kecelakaan kerja dan kematian. Sangat kecil jika dilihat, manfaat pasti yang didapat 42.000.000 rupiah yang akan diberikan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia," katanya. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso, Hadi Susanto menyampaikan, kesadaran akan pentingnya jaminan sosial dilingkungan Pasar Prajekan cukup tinggi. Hal tersebut pastinya atas dukungan dari Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan Bondowoso. 

"Kami akan agendakan kegiatan PASAR BPJS Ketenagakerjaan di Pasar-pasar lain di Bondowoso ini," ucap Hadi Susanto. 

Selain itu, penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian (JK) almarhum Sutikno kepada ahli waris merupakan salah satu rangkaian kegiatan ini. 

Dulunya, almarhum Sutikno merupakan salah satu pedagang nasi soto dan pecel di Pasar Prajekan yang telah aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Maret 2020, dan meninggal dunia pada 28 Juni 2021. 

"Terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena telah memberikan santunan Kematian sebesar 42.000.000 rupiah," ungkap Sri Wahyuni, istri sekaligus ahli waris almarhum Sutikno. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES