Hukum dan Kriminal

Beredar di Gresik, 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Rabu, 03 November 2021 - 13:47 | 29.43k
Pemusnahan rokok ilegal yang dimusnahkan (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)
Pemusnahan rokok ilegal yang dimusnahkan (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, GRESIK – dir="ltr">Bea Cukai Gresik memusnahkan 513 ribu lebih batang rokok ilegal yang diamankan dari wilayah Gresik dan Lamongan. Tak hanya rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), petugas juga memusnahkan minuman beralkohol, tembakau iris (TIS), liquid vape tanpa cukai serta obat-obatan kedaluwarsa serta buku majalah.

Kepala Bea Cukai Gresik Bier Budy mengatakan pemusnahan rokok ilegal ini hasil operasi serta penyidikan selama periode Juli 2019 sampai Mei 2021.

"Dengan total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan 566 Juta dengan kerugian negara mencapai 295 Juta," kata Bier usai pemusnahan barang milik negara di Halaman Bea Cukai Gresik, Rabu (3/11/2021).

rokok ilegal bPress release pemusnahan rokok ilegal di Halaman Kantor Bea Cukai Gresik (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).

Bier menyampaikan, pihaknya juga melakukan operasi gabungan bersama Kanwil Bea Cukai Jatim dalam penindakan dengan barang bukti berupa rokok sebanyak 2.768.000 batang dengan potensi kerugian negara Rp 1,9 Miliar.

Bier menambahkan, penindakan yang dilakukan ini merupakan salah satu fungsi Dirjen Bea dan Cukai untuk melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya dan ilegal yang beredar

Sementara itu, Kepala bagian Perekonomian Pemkab Gresik Wijayani Lestari menyatakan pemerintah daerah terus bekerjasama dengan Bea Cukai untuk memberantas rokok ilegal maupun barang-barang lain yang tidak bercukai.

Wijayani menerangkan pihaknya berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam upaya pemberantasan rokok ilegal yang masih banyak ditemui di masyarakat secara luas.

"Kami terus mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal khususnya di wilayah kami," ucapnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES