Peristiwa Daerah

Kejari Cilacap Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran di Diskominfo

Selasa, 02 November 2021 - 21:10 | 51.70k
Kasi Intel Kejari Cilacap ketika menerima laporan masyarakat. (FOTO: Estanto Prima Yuniarto/TIMES Indonesia)
Kasi Intel Kejari Cilacap ketika menerima laporan masyarakat. (FOTO: Estanto Prima Yuniarto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CILACAP – Aliansi Masyarakat Peduli Cilacap (AMPC) mengadu ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilacap terkait dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Cilacap, Senin (1/11/2021) sore.

Sugeng Iwan Priyatmono dari AMPC mendatangi Kantor Kejari Cilacap untuk menyerahkan laporan tersebut dan diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilacap melalui Kasi Intel Dian Purnama.

Iwan - sapaan akrab Sugeng Iwan Priyatmono - selaku masyarakat mengatakan pihaknya melapor ke Kejari Cilacap setelah menemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh Diskominfo Kabupaten Cilacap.

Kejari Cilacap b

Dalam laporannya, Iwan menyampaikan bahwa ada beberapa poin yang dilaporkan karena dinilainya kurang pas, diantaranya anggaran untuk pergelaran wayang kulit melalui kanal YouTube sebesar Rp 50 juta dan anggaran untuk Satelit Post sebesar Rp 30 juta.

"Terkait anggaran untuk pergelaran wayang kulit melalui YouTube sebesar Rp 50 juta. Menurut saya hal itu cukup besar jika melihat di masa pandemi saat ini, dan setelah kita klarifikasi kepada salah satu dalang, fakta di lapangan menemukan bahwa dalang hanya menerima Rp 8 juta. Jika ditotal keseluruhan, baik ube rampe dan sebagainya, saya pikir itu tidak lebih dari Rp 20 juta," bebernya.

Kemudian adanya aliran dana ke Satelit Post sebesar Rp 30 juta, sedangkan diketahui bahwa Satelit Post sudah tutup akhir tahun 2019. "Yang menjadi pertanyaan publik adalah mengapa muncul aliran dana untuk Satelit Post pada bulan Maret tahun 2021," ucapnya.

Iwan menduga ada keterlibatan oknum Diskominfo yang turut mengondisikan. "Yang jelas ada pihak lain yang turut serta mengondisikan, namun saya tidak bisa menyebutkan. Biarlah ini menjadi ranah Kejaksaan selaku aparat penegak hukum," imbuhnya.

Kejari Cilacap c

Iwan menegaskan dalam hal ini pihaknya tidak perlu konfirmasi, karena menurutnya data tersebut sudah faktual dan ini merupakan perbuatan melawan hukum yang murni disengaja.

"Ini faktual. Jadi untuk apa kita konfirmasi. Yang sudah-sudah pasti nanti teman-teman akan diajak untuk beraudiensi. Dengan adanya audiensi maka masalah dinyatakan clear and clean atau selesai," katanya.

Sementara, Kasi Intel Kejari Cilacap Dian Purnama mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat yang bernama Sugeng Iwan Priyatmono terkait dugaan penyimpangan dana di Diskominfo Cilacap.

"Pelapor bernama Sugeng Iwan Priyatmono melaporkan ke Kejari Cilacap perihal adanya dugaan perbuatan melawan hukum di Dinas Kominfo Cilacap. Surat ditandatangani 1 November 2021," jelasnya.

Ditanya tindak lanjut, Dian menandaskan pihaknya akan menelaah terlebih dahulu, kemudian mempelajari, lalu melakukan klarifikasi.

"Kita tidak mau terburu-buru. Yang jelas, kita akan tindaklanjuti laporan ini," tandas Dian.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cilacap M Wijaya mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada awak media yang mau mengonfirmasi terkait laporan masyarakat ke Kejari Cilacap..

"Saya terimakasih teman-teman mau mengklarifikasi hal-hal yang dilaporkan ke Kejaksaan. Menurut saya beberapa hal yang dilaporkan itu sesuai dengan aturan yang ditetapkan soal kegiatan di Diskominfo," ujarnya, Selasa (2/11/2021).

Mengenai laporan yang berkait Satelit Post memang ada dan berdua dengan Radar Banyumas. Namun karena Satelit Post tidak terbit lagi, sekarang untuk Radar Banyumas karena satu paket. Kenapa Satelit Post masih tertera itu disebabkan dalam sistemnya tidak bisa dihapus. Juga soal wayang kulit itu dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Kegiatan di Diskominfo Cilacap yang bekerja sama dengan media sudah sesuai dengan RKA dan DPA. "Itu sesuai mekanisme yang ada di Diskominfo," ucap Wijaya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES