Hukum dan Kriminal

Diduga Salah Gunakan Tanah Bengkok, Kades Kuwolu, Bululawang Dilaporkan Polisi

Selasa, 02 November 2021 - 19:03 | 202.97k
Ilustrasi korupsi. (Foto : ilustrasi dok TIMES Indonesia)
Ilustrasi korupsi. (Foto : ilustrasi dok TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGKades Kuwolu, Bululawang, Kabupaten Malang, Barudin dilaporkan ke Polisi karena diduga menyalahgunakan tanah bengkok atau kas desa.

Informasi yang diperoleh, tanah kas desa tersebut disewakan Kades pada 24 Januari 2019 lalu. Tanah kas desa seluas 4 ribu meter persegi tersebut disewakan sebesar Rp 40,5 juta. Namun, hasil sewa tanah kas desa tersebut disalahgunakan Barudin. Karena hasil dari sewa menyewa tanah tersebut diduga tidak masuk ke desa. 

Hal ini dikuatkan keterangan dari Kaur Keuangan Desa Kuwolu, Siti Aminah. "Saya tidak tahu dan saya tidak pernah menerima sepeserpun (sewa tanah). Dan tidak dimasukan ke APBDes," ujar Siti Aminah kepada TIMES Indonesia, Selasa (2/11/2021) sore. 

Seharusnya kata dia, terkait pengelolaan serta pemanfaatan tanah kas desa termasuk sewa menyewa masuk ke dalam pendapatan desa. Pihaknya juga sudah dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Malang terkait masalah tersebut.

korupsi9112bbafe98cb5d8.jpg

"Saya dipanggil Inspektorat 19 Agustus 2021, saya jawab tidak tahu. Dan saya tidak pernah menerima. Terus saya tanggal 16 September 2021 Inspektorat datang ke desa dan saya ditanya mengenai tanah kas desa," sebutnya.

Sedangkan jawabannya ketika Inspektorat datang ke desa sama saat dia dipanggil. Dia menyebutkan ada tiga orang lainnya yang juga telah dipanggil oleh Inspektorat.

Yakni Sekdes, Abdul Rahim, Kaur Perencanaan Wasis dan Kasi Kesra Nur Hadil. Sementara itu, Inspektur Kabupaten Malang Tridiyah Maistuti menjelaskan terkait masalah tanah kas Desa Kuwolu, Bululawang tersebut.

"Sudah ditangani oleh Polres. Kita menghormati proses di Polres. Kita juga diminta untuk melakukan audit. Untuk audit fisik sudah selesai. Sedangkan audit non fisik masih berlangsung," kata dia ketika dihubungi.

Sementara itu, Kades Kuwolu ketika dikonfirmasi hanya menjawab singkat. "Yang menyewakan itu kades lama," kilahnya sembari menutup telpon. Ketika dicoba dihubungi ulang, ponselnya tidak dapat dihubungi.

Sementara itu, dugaan Kades Kuwolu Bululawang yang menyalahgunakan tanah kas desa proses hukumnya sedang berlangsung di Polres Malang, yakni sudah dilakukan klarifikasi dan sudah melakukan pemanggilan.

"Betul masih nunggu hasil audit," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Baralangi ketika dikonfirmasi mengenai dugaan Kades Kuwolu Bululawang yang menyalahgunakan tanah bengkok.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES