Tekno

Wah, Indonesia Jadi Negara Paling Banyak Meminta Penghapusan Konten di Google

Senin, 01 November 2021 - 18:57 | 69.79k
Indonesia adalah negara yang paling banyak meminta penghapusan konten dan informasi dari berbagai layanan Google. (FOTO: dok Google)
Indonesia adalah negara yang paling banyak meminta penghapusan konten dan informasi dari berbagai layanan Google. (FOTO: dok Google)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dari laporan Google bertajuk Content Removal Transparency Report periode Januari-Juni 2021, Indonesia menjadi negara yang paling banyak meminta penghapusan konten dan  informasi dari berbagai layanan Google, seperti mesin pencari, YouTube dan Gmail.

Setidaknya dari laporan itu, Indonesia telah meminta penghapusan 254.461 konten dari layanan Google. Dari jumlah tersebut, sebanyak 254.399 konten (99,98%) merupakan permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Rusia berada di posisi kedua lantaran meminta menghapus 205.802 konten. Kazakhstan dan Pakistan meminta penghapusan masing-masing 61.669 konten dan 24.297 konten.

Korea Selatan meminta penghapusan 20.970 konten di seluruh layanan Google. India meminta penghapusan 13.196 konten. Kemudian, Vietnam meminta penghapusan 10.692 konten.

Amerika Serikat juga meminta penghapusan 5.690 konten. Sementara, Turki dan Brasil masing-masing meminta penghapusan 4.776 konten dan 3.329 konten.

Selain itu, Google juga merinci kategori lain sebagai negara yang paling sering meminta hapus konten. Untuk kategori ini, Rusia menduduki posisi pertama.

Sementara, posisi kedua sampai urutan ke-10 ditempati oleh India, Korea Selatan, Turki, Pakistan, Brazil, Amerika Serikat, Australia, Vietnam, dan Indonesia.

Melanggar Aturan

Sementara itu, Vice President of Trust and Safety Google, David Graff, menyampaikan laporan transparansi ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah permintaan untuk menghapus konten-konten yang dianggap melanggar aturan dari masing-masing negara.

Laporan ini juga merupakan laporan yang menunjukkan persentase paling tinggi, baik itu dari segi volume permintaan hingga jumlah konten yang dihapus.

"Laporan transparansi kali ini selama periode Januari hingga Juni 2021, menunjukkan volume tertinggi yang pernah kami lihat untuk dua kategori penilaian itu hingga saat ini," katanya.

Selain itu, faktor tingginya permintaan untuk penghapusan konten juga dilandasi oleh regulasi masing-masing negara yang mengatur penyebaran informasi di ranah online.

"Undang-undang ini umumnya dibuat untuk melindungi pengguna dan disesuaikan dengan pedoman komunitas Google, agar mereka mendapatkan pengalaman yang baik saat menggunakan layanan kami," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES