Politik

Beredar Video Politik Uang Jelang Pilurah di Sleman, Ini Tanggapan Praktisi Hukum Yogyakarta

Minggu, 31 Oktober 2021 - 10:17 | 32.58k
Praktisi Hukum Yogyakarta Susantio SH MH. (FOTO: Dok. Susantio)
Praktisi Hukum Yogyakarta Susantio SH MH. (FOTO: Dok. Susantio)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Jelang pilihan Lurah (kepala desa) secara e-voting di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu (31/10/2021) pagi beredar video dugaan praktik politik uang atau money politic.

Video tersebut beredar luas di tengah masyarakat melalui Whatshap dan media sosial. Di duga, video tersebut dilakukan oleh tim sukses calon lurah di wilayah Kapanewon/Kecamatan Mlati, Sleman.

Dalam video tersebut menyebutkan kejadian dugaan praktek money politik terjadi pada Sabtu, (30/10/2021) pukul 21.15 WIB. Dimana kader salahsatu calon lurah ini diketahui tengah mengedarkan uang di tengah masa tenang dengan tujuan memenangkan calon Lurah yang di usungnya.

Menanggapi beredarnya video tersebut, Praktisi Hukum Yogyakarta  Susantio SH MH mengatakan, biaya politik oleh para calon merupakan suatu hal yang wajar. Namun, hal tersebut bukan merupakan hal yang baik.

“Politik uang juga biasa dilakukan oleh orang orang yang akan mencalonkan dirinya tidak hanya Lurah tetapi Bupati, Walikota,  Gubernur ataupun Legislatif,” kata alumnus Magister Hukum UII ini, Minggu (31/10/2021).

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Bidang Pusdiklat ini menambahkan, apapun aktifitas politik selalu menimbulkan biaya yang harus ditanggung oleh para kandindat (calon). Nah, menyangkut video yang beredar, kontek dalam hal ini adalah pemilihan Lurah. Pemilihan Lurah walaupun cakupan wilayahnya tidak terlalu luas tetapi sangat rentan dengan politik uang.

Terjadinya politik uang ini, terang Susantio kebanyakan dipengaruhi oleh calon yang tidak percaya diri dengan kapasitas ataupun kapabilitasnya sendiri.

"Seharusnya, para calon ini jauh-jauh hari menunjukan kapasitas ataupun kapabilitasnya. Jadi selain dikenal para calon pemilih sekaligus mendapatkan simpati maupun trust (kepercayaan) dari masyarakat. Sehingga biaya politik yang dikeluarkan tidak tinggi atau membengkak seperti yang terjadi saat ini," imbuhnya.

Mungkin hal-hal yang wajar, pada saat calon Lurah atau kadernya membagikan tali asih (uang) sebagai penarik simpati masyarakat pemilihknya. Namun patut di garis bawahi bahwasanya tindakan tersebut bukanlah hal yang baik dan dibenarkan oleh Undang-undang.

Sayangnya sampai saat ini dan telah menjadi rahasia umum, sebagian besar para calon baik Lurah, Bupati, Walikota, Gubernur, atau Legislatif  yang dalam prosesnya melalui mekanisme pemilihan langsung masih melakukan hal seperti ini. "Mungkin para calon Presiden juga, tetapi yang melakukan bukan orang atau calonnya langsung melainkan Tim suksesnya," jelasnya.

Kembali ke persoalan pilihan Lurah, secara pribadi ia menyebutkan kalau mau jujur bisa dikatakan hampir semua para calon Lurah melakukannya.

"Omong kosong kalau tidak melakukan money politik," tegasnya.

Jadi kadang-kadang kalau ada kejadian seperti yang terekam dalam video yang beredar tersebut. Patut di tengarai untuk dikatakan maling teriak maling, tergantung mengenai siapa yang duluan tertangkap. Untuk itu ia berharap bagi yang berwenang utamanya para penegak hukum untuk bersikap bijak dalam menangani persoalan seperti ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES