Kuliner

Wakil Rakyat DIY Dorong Pengurusan HAKI Sate Klatak

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 21:16 | 45.89k
Sate klathak kuliner khas Bantul yang didorong untuk memperoleh HAKI. (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Sate klathak kuliner khas Bantul yang didorong untuk memperoleh HAKI. (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Sebagai kuliner khas Kabupaten Bantul, sate klathak sudah layak mendapat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Pernyataan ini disampaikan, Anggota Komisi C DPRD DIY H Amir Syarifudin disela - sela melakukan kunjungan kerja ke Kapanewon Pleret Bantul, Sabtu (30/10/2021).

Tampilan sate klathak, yang berbeda dengan sate pada umumnya sudah memenuhi kriteria untuk mendapat HAKI. Kekhasan sate klathak antara lain memiliki penusuk daging yang menggunakan jeruji besi, penggunaan garam saat membakar, hingga menimbulkan bunyi klathak-klathak, hingga penyajian menggunakan kuah gulai. 

Keunikan ini yang membuat sate klathak digemari masyarakat. Bukan hanya masyarakat lokal DIY, tetapi banyak warga luar daerah datang ke Bantul hanya untuk menikmati sate klathak. Sehingga keberadaan sate klathak membuka pelauang usaha, berupa warung sate.

Sate klathak kuliner khas Bantul b

Setelah memiliki HAKI, maka tidak akan terdapat upaya duplikasi. Termasuk oleh pedagang sate dari daerah lain. Langkah ini juga melindungi keberlangsungan usaha warung sate di Bantul.

"Kita harus belajar dari keberhasilan soto lamongan yang sudah memiliki sertifikat HAKIl," tegas anggota DPRD DIY, dari fraksi Partai Keadilan Sehahtera ini.

Sebagai wakil rakyat dari dapil Bantul, Anir mengaku siap memfasilitasi pengurusan HAKI. Namun upaya ini tidak akan berhasil tanpa peran serta pelaku usaha warung sate. 

Eko Haryanto, salah satu pemilik warung sate di Bantul, mendukung upaya pengurusan HAKI untuk sate klathak. Menurutnya, keberadaan sate klathak, sebagai kuliner khas Bantul harus segera dilindungi secara legal formal. (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES